BULA, Siwalimanews – Sebanyak enam bakal calon kepala daerah Kabupaten SBT mengantongi surat tugas dari DPP Partai Hati Nurani Rakyat.

Enam bacalkada tersebut masing-masing, Fahri Husni Alkatiri, Malik Kastela, Agil Rumakat, Idris Rumalutur, Siti Umuria Suruwaky, dan Mahyudin Rumata. Dengan memperoleh surat tugas ini, maka enam bacalkada ini menunjukan keseriusan mereka untuk merebut rekomendasi Partai Hanura untuk maju dalam Pilkada SBT bulan November nanti.

Sekretatis DPC Hanura SBT Fadli Salim Elbetan saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa, (25/6) malam, membenarkan kalau DPP Partai Hanura telah mengeluarkan surat tugas kepada keenam bacalkada itu.

“Ini artinya, masing- masing bacalkada diberikan tugas sebagai syarat yang tertuang dalam isi surat tugas itu, dan surat tigas yang sudah dikantongi mereka memiliki batasan- batasan tertentu,” jelasnya.

Ditanya kapan rekomendasi Hanura diberikan kepada bacalkada, menurutnya, batasan- batasan itu ada dalam syarat-syarat serta surat tugas yang diterima. Jika didasari pada peraturan organisasi, maka ketentuan rekomendasi diberikan satu bulan sebelum pendaftaran di KPU.

Baca Juga: Wenno Nilai Pengelolaan Parawisata di Maluku Buruk

“Intinya Partai Hanura belum mengeluarkan keputusan tentang rekomendasi kepada calon tertentu. Mereka yang sudah mendapatkan surat tugas itu masih berproses sampai saat ini,” ucapnya.(S-27)