AMBON, Siwalimanews – Empat pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD itu dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Puji Harian, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (28/10).

Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Mendagri Nomor 1000.2.1.4-4322 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku tanggal 18 Oktober 2024.

Keempat pimpinan yang dilantik masing-masing, Benhur George Watubun dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Muhammad Fauzan Rahawarin dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua I. Selanjutnya, Johan Johanis Lewerissa dari Gerindra sebagai Wakil Ketua II dan  Abdullah Asis Sangkala dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua III.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dalam sambutannya mengungkapkan, pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari sumpah Pemuda ke-96.

Baca Juga: KPU Pastikan Debat Cawalkot Kedua Digelar di Ambon

“Representasi rakyat Maluku yang duduk pada lembaga DPRD Maluku pada periode 2024-2029 didominasi para pemuda/pemudi yang siap bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujar Watubun.

Momentum peringatan hari sumpah pemuda pada tahun ini kata Benhur, menjadi peringatan bagi DPRD untuk meingkatkan peran, tugas maupun fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang memperjuangkan seluruh aspirasi rakyat Maluku.

Tantangan kedepannya tidaklah mudah, apalagi tuntutan masyarakat yang begitu kompleksitas dan dinamis, sehingga membutuhkan komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas..

“DPRD tetap berkomitmen melalui kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini demi menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di provinsi seribu pulau dan negeri para raja-raja yang kita cintai ini,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Sadli Ie berharap, pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat meninggikan semangat, menguatkan komitmen dan ketulusan hati dalam mengemban tugas mulia ini.

“Kita berharap keharmonisan dan kebersamaan kedua lembaga DPRD ini tetap terjaga dengan guna melihat kepentingan masyarakat Maluku,” ucap Sadli.(S-20)