AMBON, Siwalimanews – Polisi ungkap motif kasus penganiayaan tiga remaja di Halong yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan, bernama Bripda Jeisly Matahelumual.

Diketahui, pemicu pelaku melakukan penganiayaan lantaran emosi, setelah mengetahui para korban merupakan pelaku pencurian ayam milik kakeknya.

Pengakuan pelaku ini, diungkapkan setelah yang bersangkutan diperiksa dengan status sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Memang benar kejadian penganiayaan oknum anggota polisi di Halong Baru. Itu terjadi setelah pelaku tahu kalau yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah di Ambon, Kamis (18/7).

Terlapor dengan para korban kata Kombes Areis, hanya bertetangga. Mereka tidak memiliki hubungan keluarga maupun pertemanan.

Baca Juga: Ketum PWI Pusat Dipecat

Jelang final piala eropa (Inggris vs Spanyol), terlapor mengkonsumsi miras bersama temannya. Tiba-tiba datang kedua korban YT serta JS dan  ikut meneguk miras bersama terlapor JM dan teman-temannya.

“Jadi bukan terlapor yang mengajak ketiga korban untuk mengonsumsi minuman keras, tetapi mereka yang datang untuk  bergabung dan ikut mengkonsumsi miras,” ungkap Kombes Areis.

Usai mengkonsumi miras, terlapor dan teman-temannya menuju GOR tempat nonton bareng partai final. Kala itu, terlapor sempat menanyakan kasus pencurian ayam dan dijawab secara spontan oleh korban KK, bahwa mereka yang mencuri ayam.

“Saat tahu para korban yang mencuri ayam, terlapor naik pitam dan kemudian menemui dan menganiaya JS yang sedang menonton bola,” jelasnya.

Terlapor juga menyuruh salah seorang temannya Rikardo Tentua untuk memanggil korban YT. Keduanya kemudian di bawa ke rumah kosong milik terlapor. Disana, mereka kemudian dianiaya menggunakan kepalan tangan.

Saat itu, Terlapor kembali menyuruh Rikardo untuk memanggil korban KK. Tak berselang lama korban datang dan langsung dianiaya. Setelah itu korban JS dan YT langsung melarikan diri.

Akibat insiden itu, ketiga korban mengalami luka-luka. Korban KK mengalami bengkak di kepala dan wajah. Korban JS mengalami luka robek di wajah, bengkak dan memar di dahi. Sedangkan korban YT mengalami luka robek di pelipis kiri.

Kabid Humas menambahkan, saat kejadian tersebut ada upaya mediasi dengan keluarga korban yang dilakukan oleh Ketua RW dan perangkat keamanan RW dengan kesepakatan keluarga terlapor siap membayar semua biaya pengobatan para korban.

“Memang saat itu sudah ada kesepakatan dan semua keluarga korban telah  bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun belakangan ternyata permasalahan ini tetap dilaporkan serta di proses, dan saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Baguala, serta ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Menurutnya, Polda Maluku tetap menyayangkan perbuatan oknum anggota tersebut yang melakukan perbuatan minum keras bersama warga dan melakukan penganiayaaan terhadap remaja tersebut apapun alasannya.

“Seharusnya bila benar terjadi pencurian, maka ditindak lanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan melakukan main hakim sendiri dengan melakukan  penganiayaan, ” tandasnya.

Polda Maluku akan melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak, baik oknum anggota maupun para remaja korban ini yang sering mengganggu ketertiban umum, khusus anggota akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik.(S-10)