Efek Efisensi, DAU Provinsi Maluku Turun Signifikan

AMBON, Siwalimanews – Dana Alokasi Umum Provinsi Maluku tahun 2025, dipastikan turun secara signifikan dari pagu semula.
Penurunan DAU ini, disebabkan kebijakan efisensi yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Penurunan DAU ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 29 tahun 2005 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, DAU Provinsi Maluku yang semula sebesar Rp.1.672.984.488.000 turun menjadi Rp1.584.180.021.000. Pada pos DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, tidak mengalami perubahan sehingga anggarannya tetap Rp 1.314.028.852.000.
Sementara perubahan terjadi pada pos DAU yang ditentukan penggunaannya, dimana dari semula sebesar Rp358.955.636.000 mengalami pengurangan sebesar Rp88.804.467.000 menjadi Rp270.151.169.000.
Baca Juga: Ekonomi Maluku Triwulan IV Tumbuh 6,53 PersenPengurangan ini terjadi pada belanja dukungan bidang pekerjaan umum yang semula Rp88.804.467.000, namun ketika dilakukan efisiensi justru dihapus anggaran pada pos ini.
Sementara DAU untuk dukungan penggajian PPPK daerah tidak mengalami perubahan sehingga tetap Rp14.923.836.000, DAU untuk bidang pendidikan juga tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp190.209.112.000.
Hal yang sama juga terjadi pada DAU untuk dukungan bidang kesehatan, juga tidak mengalami perubahan yakni Rp65.018.221.000.
Plh Sekda Maluku Syuryadi Sabirin yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (8/2) terkait dengan penurunan DAU tersebut belum mau berkomentar.
“Nanti dulu yah,” ujar sekda.(S-20)
Tinggalkan Balasan