e-Wallet Diwajibkan untuk ASN Pemkot
AMBON, Siwalimanews – Memudahkan pembelian produk UMKM, pemerintah kota ambon mulai mewajibkan seluruh ASN untuk memiliki dompet digital atau e-wallet.
Hal itu ditekankan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat sosialisasi pembayaran digital Quick Response Indonesia Standart (QRIS) dan Kalesang Kintal Kosong kepada para camat, kades, dan lurah di Balai Kota, Selasa (23/8).
Menurutnya pengunaan e-wallet penting, untuk mendukung inovasi yang digagas Pemkot Ambon.
“Semua pimpinan OPD, camat, kades, lurah dan semua ASN, saya pastikan sudah harus memiliki e-wallet agar memudahkan kita berbelanja produk UMKM, setiap tanggal 7 bulan berjalan,” ujar walikota.
Sistem ini, lanjut walikota, adalah pembayaran tidak dengan uang tunai lagi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga sebagai upaya pengendalian inflasi.
Baca Juga: Jalan Suli Makan Korban, Dua Orang Tewas“Pemkot berupaya untuk fokus dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi. Artinya kalau ekonomi tumbuh, maka itu berpeluang meningkatkan daya beli masyarakat, yang mana itu berdampak pada penekanan inflasi, tetapi, meningkatkan daya saing digitalisasi,” ujarnya.
Dan dalam upaya digitalisasi saat ini, Pemkot juga akan membuat sistem informasi Kalesang Kintal Kosong, yang bertujuannya, agar lahan atau pekarangan kosong yang dianggap tidak produktif, dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau perikanan air tawar.
“Jadi kalau warga yang punya la han kosong, dapat menanam, misalnya Cabai. Jika semua inovasi ini didukung oleh ASN, sebagai wujud memberikan yang terbaik bagi kota ini, sesuai tema HUT Ke-447 Ambon, “Give To Ambon”, maka semuanya dapat dikendalikan,” tandasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan