AMBON, Siwalimanews – Josephus Noya akhirnya ter­sing­kir dari bursa calon Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), setelah hanya mengantongi 3 suara atau setara dengan 9% dukungan, dalam proses pemilihan calon rektor yang digelar di auditorium kam­pus tersebut, Rabu (15/9).

Sementara tiga bakal calon lainnya dinyatakan lolos seba­gai calon rektor, setelah meme­nuhi dukungan seperti yang disya­ratkan.

Ketiganya adalah Melkhia­nus Hen­drik Pentury mengan­to­ngi 13 suara (39%), Henky Herzon Heat­haria 10 suara (30%) dan Simon Pieter Soegi­jono  7 suara (21%) dari total 33 suara anggota senat yang hadir mengikuti proses pemilihan itu.

Ketiga calon rektor ini kemu­dian ditetapkan dengan Surat Keputusan Senat UKIM No­mor: 02/UKIM.SU/SK/2021 tentang Penetapan Calon Rek­tor UKIM periode 2021-20­25.

Ketua KPCR UKIM Billy Tale­rima seperti dikutip Siwalima­news men­je­laskan, penetapan ketiga calon rektor ini sudah sesuai dengan atu­ran yang ada di kampus ini.

Baca Juga: Luhukay: 27 Atlet Kota Ambon di PON Papua

“Pemilihan calon rektor dila­ku­kan dengan cara voting dan KPCR ha­nya menjalankan fung­si teknis un­tuk memperlancar proses pemilihan. Tadi ada satu anggota senat yang berhalang­an hadir,” tandasnya.

Dari hasil penetapan tiga ca­lon ini kata Talerima, nantinya akan dibawa ke Yayasan Pergu­ruan Tinggi (Ya­perti) GPM, setelah itu akan dila­kukan pemi­lihan rektor yang akan digelar pada 4 Oktober mendatang.

Di tempat yang sama, Sekre­ta­ris Senat UKIM Robert Alex Tutuha­tunewa menambahkan, dari tiga calon rektor yang terpilih ini akan diproses lanjut pada tahapan beri­kut­nya, kemu­dian akan diusulkan kepada pembina dan Yaperti GPM un­tuk dibuat SK ketiganya.

“Ketiga calon ini peroleh suara yang kompetitif dan me­reka sangat miliki peluang yang sama dan akan turut serta dalam pemilihan, dimana Yaperti GPM miliki hak 35 persen suara,” ucap­nya.

Menurutnya, tiga calon ini sangat potensial untuk menjadi Rektor UKIM yang baru, ka­renanya sangat diharapkan saat pemilihan nanti, seluruh ang­gota senat yang berjum­lah 34 orang, semuanya bisa hadir dan mem­be­ri­kan suara.

Calon rektor UKIM pengganti Jafet Damamain yang sebentar lagi memasuki masa purna bakti, sepat memanas, lantaran adanya rekomen­dasi Gubernur Maluku Murad Ismail, kepada Yayasan Perguruan Tinggi GPM, untuk memilih Josephus Noya sebagai Rektor UKIM.

Dalam surat berlogo garuda emas dengan kop tertulis GUBERNUR MALUKU itu bernomor 424/2364, tanggal 22 Juli 2021, gubernur me­minta Yaperti memilih Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UKIM itu untuk selanjutnya menjadi Rektor UKIM periode 2021-2025, menggantikan Yafet Damamain yang sudah memasuki masa pensiun.

Menurut Murad seperti tertulis dalam surat itu, rekomendasi terse­but diladasi beberapa hal antara lain,  integritas, kredibilitas dan kapabi­litas calon sangat baik.

Surat itu kemudian tembusannya dikirim kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Ambon, Ketua Sinode GPM, Senat UKIM , Rektor UKIM dan Josephus Noya sebagai calon yang dijagokan Gubernur Murad.

Mirisnya surat rekomendasi gu­bernur ini dikirim akhir Juli lalu, padahal saat itu Senat UKIM sama sekali belum membentuk Komisi Calon Pemilihan Rektor.

Bahkan Yaperti GPM sama sekali belum menetapkan syarat atau kri­teria pencalonan rektor untuk selanjutnya diserahkan kepada KCPR untuk dilaksanakan.

Yaperti Kaget

Pelaksana tugas Ketua Yaperti GPM, Bob Mosse kepada Siwalima mengaku belum mengetahuinya dan kaget kalau ada surat seperti ini ke Yaperti. “Saya belum tahu, perinsip­nya saya juga kaget ada surat reko­mendasi itu,” cetus Mosse melalui sambungan selulernya, Sabtu (7/8) lalu.

Mosse mengaku kaget, lantaran tahu kalau gubernur tidak memiliki kewenangan untuk itu.

“Pemerintah tidak punya kewa­jiban untuk memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi. Karena itu jika rekomendasi ini maka pihaknya akan membahas dalam bentuk apa tujuannya rekomendasi ini diberikan,” ujarnya.

Senat Bereaksi

Rekomendasi gubernur yang tidak lazim ini mengundang reaksi senat mahasiswa UKIM. Mereka lalu mendatangi Kantor Gubernur, Selasa (10/8).

Ketua Umum Senat Mahasiswa UKIM Vinsensius Talubun, saat berorasi menuntut Murad harus memberikan pernyataan resmi kepada mereka.

“Secara kelembagaan UKIM meru­pakan kampus swasta, namun yang menjadi kegelisahan kami kenapa harus ada intervensi dari Gubernur Maluku,” tandas Talubun.

Untuk itu kata Talubun, patut di­pertanyakan ada apa, sehingga Gubernur Murad melakukan inter­vensi terhadap UKIM.

Talubun menegaskan, UKIM ataupun kampus lainnya di Maluku bukan ladang politik, tetapi kampus yang membangun potensi generasi muda.

Wagub ke UKIM

Sehari sebelumnya, Wakil Guber­nur Maluku, Barnabas Orno, siang mendatangi kampus UKIM di Ka­wasan Talake. Orno datang ditemani pelaksana harian Sekda Maluku Sadli Ie dan sejumlah pimpinan OPD.

Kedatangan mendadak itu erat kaitannya dengan rencana aksi demo yang digagas senat maha­siswa UKIM, terkait rekomendasi Gubernur Maluku kepada Yaperti GPM.

Rumors lalu merebak kencang di­antara mahasiswa. Ketua ikatan alumni UKIM itu datang untuk meminta demo tidak dilakukan. Konon Orno diperintah langsuing oleh Murad untuk bertemu rektor untuk menyampaikan maksudnya itu.

Sikap GPM

Di tempat terpisah, Ketua Sinode GPM, Elifas Maspaitella berjanji, seluruh proses pemilihan Rektor UKIM akan berjalan sesuai meka­nis­me dan aturan yang berlaku di GPM, Yaperti, maupun UKIM sendiri.

“Dalam proses itu pemilihannya melalui senat maupun fakultas bah­kan senat universitas dan yayasan. Dengan demikian biarlah proses itu berlangsung sesuai dengan meka­nis­me yang ada,” ujar Maspaitella.

Ia berharap, siapapun yang akan terpilih memimpin UKIM, harus ingat, bahwa sama halnya memimpin gereja, karena UKIM adalah bagian dari GPM. (S-51)