Dukungan Murad Diabaikan Senat, Josephus Kandas
AMBON, Siwalimanews – Josephus Noya akhirnya tersingkir dari bursa calon Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), setelah hanya mengantongi 3 suara atau setara dengan 9% dukungan, dalam proses pemilihan calon rektor yang digelar di auditorium kampus tersebut, Rabu (15/9).
Sementara tiga bakal calon lainnya dinyatakan lolos sebagai calon rektor, setelah memenuhi dukungan seperti yang disyaratkan.
Ketiganya adalah Melkhianus Hendrik Pentury mengantongi 13 suara (39%), Henky Herzon Heatharia 10 suara (30%) dan Simon Pieter Soegijono 7 suara (21%) dari total 33 suara anggota senat yang hadir mengikuti proses pemilihan itu.
Ketiga calon rektor ini kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Senat UKIM Nomor: 02/UKIM.SU/SK/2021 tentang Penetapan Calon Rektor UKIM periode 2021-2025.
Ketua KPCR UKIM Billy Talerima seperti dikutip Siwalimanews menjelaskan, penetapan ketiga calon rektor ini sudah sesuai dengan aturan yang ada di kampus ini.
Baca Juga: Luhukay: 27 Atlet Kota Ambon di PON Papua“Pemilihan calon rektor dilakukan dengan cara voting dan KPCR hanya menjalankan fungsi teknis untuk memperlancar proses pemilihan. Tadi ada satu anggota senat yang berhalangan hadir,” tandasnya.
Dari hasil penetapan tiga calon ini kata Talerima, nantinya akan dibawa ke Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) GPM, setelah itu akan dilakukan pemilihan rektor yang akan digelar pada 4 Oktober mendatang.
Di tempat yang sama, Sekretaris Senat UKIM Robert Alex Tutuhatunewa menambahkan, dari tiga calon rektor yang terpilih ini akan diproses lanjut pada tahapan berikutnya, kemudian akan diusulkan kepada pembina dan Yaperti GPM untuk dibuat SK ketiganya.
“Ketiga calon ini peroleh suara yang kompetitif dan mereka sangat miliki peluang yang sama dan akan turut serta dalam pemilihan, dimana Yaperti GPM miliki hak 35 persen suara,” ucapnya.
Menurutnya, tiga calon ini sangat potensial untuk menjadi Rektor UKIM yang baru, karenanya sangat diharapkan saat pemilihan nanti, seluruh anggota senat yang berjumlah 34 orang, semuanya bisa hadir dan memberikan suara.
Calon rektor UKIM pengganti Jafet Damamain yang sebentar lagi memasuki masa purna bakti, sepat memanas, lantaran adanya rekomendasi Gubernur Maluku Murad Ismail, kepada Yayasan Perguruan Tinggi GPM, untuk memilih Josephus Noya sebagai Rektor UKIM.
Dalam surat berlogo garuda emas dengan kop tertulis GUBERNUR MALUKU itu bernomor 424/2364, tanggal 22 Juli 2021, gubernur meminta Yaperti memilih Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UKIM itu untuk selanjutnya menjadi Rektor UKIM periode 2021-2025, menggantikan Yafet Damamain yang sudah memasuki masa pensiun.
Menurut Murad seperti tertulis dalam surat itu, rekomendasi tersebut diladasi beberapa hal antara lain, integritas, kredibilitas dan kapabilitas calon sangat baik.
Surat itu kemudian tembusannya dikirim kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Ambon, Ketua Sinode GPM, Senat UKIM , Rektor UKIM dan Josephus Noya sebagai calon yang dijagokan Gubernur Murad.
Mirisnya surat rekomendasi gubernur ini dikirim akhir Juli lalu, padahal saat itu Senat UKIM sama sekali belum membentuk Komisi Calon Pemilihan Rektor.
Bahkan Yaperti GPM sama sekali belum menetapkan syarat atau kriteria pencalonan rektor untuk selanjutnya diserahkan kepada KCPR untuk dilaksanakan.
Yaperti Kaget
Pelaksana tugas Ketua Yaperti GPM, Bob Mosse kepada Siwalima mengaku belum mengetahuinya dan kaget kalau ada surat seperti ini ke Yaperti. “Saya belum tahu, perinsipnya saya juga kaget ada surat rekomendasi itu,” cetus Mosse melalui sambungan selulernya, Sabtu (7/8) lalu.
Mosse mengaku kaget, lantaran tahu kalau gubernur tidak memiliki kewenangan untuk itu.
“Pemerintah tidak punya kewajiban untuk memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi. Karena itu jika rekomendasi ini maka pihaknya akan membahas dalam bentuk apa tujuannya rekomendasi ini diberikan,” ujarnya.
Senat Bereaksi
Rekomendasi gubernur yang tidak lazim ini mengundang reaksi senat mahasiswa UKIM. Mereka lalu mendatangi Kantor Gubernur, Selasa (10/8).
Ketua Umum Senat Mahasiswa UKIM Vinsensius Talubun, saat berorasi menuntut Murad harus memberikan pernyataan resmi kepada mereka.
“Secara kelembagaan UKIM merupakan kampus swasta, namun yang menjadi kegelisahan kami kenapa harus ada intervensi dari Gubernur Maluku,” tandas Talubun.
Untuk itu kata Talubun, patut dipertanyakan ada apa, sehingga Gubernur Murad melakukan intervensi terhadap UKIM.
Talubun menegaskan, UKIM ataupun kampus lainnya di Maluku bukan ladang politik, tetapi kampus yang membangun potensi generasi muda.
Wagub ke UKIM
Sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, siang mendatangi kampus UKIM di Kawasan Talake. Orno datang ditemani pelaksana harian Sekda Maluku Sadli Ie dan sejumlah pimpinan OPD.
Kedatangan mendadak itu erat kaitannya dengan rencana aksi demo yang digagas senat mahasiswa UKIM, terkait rekomendasi Gubernur Maluku kepada Yaperti GPM.
Rumors lalu merebak kencang diantara mahasiswa. Ketua ikatan alumni UKIM itu datang untuk meminta demo tidak dilakukan. Konon Orno diperintah langsuing oleh Murad untuk bertemu rektor untuk menyampaikan maksudnya itu.
Sikap GPM
Di tempat terpisah, Ketua Sinode GPM, Elifas Maspaitella berjanji, seluruh proses pemilihan Rektor UKIM akan berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di GPM, Yaperti, maupun UKIM sendiri.
“Dalam proses itu pemilihannya melalui senat maupun fakultas bahkan senat universitas dan yayasan. Dengan demikian biarlah proses itu berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Maspaitella.
Ia berharap, siapapun yang akan terpilih memimpin UKIM, harus ingat, bahwa sama halnya memimpin gereja, karena UKIM adalah bagian dari GPM. (S-51)
Tinggalkan Balasan