AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendorong dan men­dukung penuh penegak hukum yang dilakukan pe­nyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Kasus yang diduga meli­batkan para pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku itu harus tuntas.

Permintaan ini disam­paikan Ketua Bidang Pem­binaan Aparatur Orga­nisasi (PAO) HMI Cabang Ambon, Rama Keliangin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (31/10).

Menurutnya, pemang­gilan dan pemeriksaan yang dila­kukan Ditreskrimsus Polda Maluku kepada Kepala Dinas P&K Maluku Insun Sangadji dan Anisah, selaku Kabid SMK patut diberikan apre­siasi, dan perlu terus didorong agar semua pihak yang ikut terindikasi juga segera dipanggil dan diperiksa.

Kata dia, alokasi DAK tahun 2023 yang bersumber dari APBN lewat Kementerian Pendidikan dan dike­lola langsung Dinas P & K Maluku sebesar Rp164 miliar.

Baca Juga: Tuntaskan Kasus BBM, Polda Surati Ahli Migas

“Apresiasi bagi Ditreskrimsus Polda Maluku yang melakukan pe­meriksaan atas dugaan penyele­wengan anggaran penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium Kimia, Fisika, Bahasa dan Komputer pada jenjang SMA/SMK, yang diduga melibatkan peti­nggi  di dinas tersebut itu sangat besar,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Keli­angin, ini harus dituntaskan sehi­ngga para pejabat yang dengan modus korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok itu bisa men­dapatkan efek jerah.

“Bagaimana anak anak Maluku mau cerdas, sementara pemerinta­han yang seharusnya memberikan mereka kecerdasan melalui pendi­dikan yang baik, malah mengebiri hak warga dan anak anak ini melalui modus memperkaya diri mereka,” kecamnya.

Dia menambahkan, HMI Cabang Ambon akan terus mendorong dan mendukung pihak penegak hukum memberantas semua kasus dugaan korupsi di Provinsi Maluku.

“Sikap HMI Cabang Ambon jelas, menjadi kontrol sosial terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah di Kota Ambon dan Provinsi Maluku, yang dianggap merugikan masyarakat serta memperlambat pembangunan di Provinsi Maluku,” ujarnya.

Ian Pellu Diperiksa

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi kembali memeriksa Ian Pellu, eks Kepala Bidang SMA Dinas Pen­didikan dan Kebudayaan Maluku, terkait dugaan korupsi pada kantor yang dipimpin Insun Sangadji itu.

Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus memeriksa Pellu, Rabu (30/10), dalam proyek yang dibiayai dana alokasi khusus Rp164 milliar, berupa laboratorium SMA dan SMK.

Pellu yang kini bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Maluku, mendatangi Kantor Ditreskrimsus, pukul 09.00 WIT dan diperiksa hi­ngga selesai pukul 11.30 WIT.

Sehari sebelumnya, Selasa (29/10) Pellu juga telah diperiksa penyidik dalam kasus yang sama. Pemerik­saan dimaksudkan untuk menggali bukti terkait korupsi jumbo tersebut.

Dalam proyek rehabilitas labora­torium SMA dan SMK ini, Pellu bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Dirkrimsus Polda Maluku, Kom­bes Hujra Soumena yang dikon­fir­masi wartawan di Mako Dirkrimsus Batu Meja Ambon, Rabu (30/10) membenarkan pemeriksaan tersebut.

Hujra memastikan, semua yang terkait dalam dugaan kasus tersebut akan diperiksa.

“Iya (pemeriksaan) ini berjalan terus kita periksa semua baik ASN, PPK maupun pihak terkait akan kita mintai keterangan,” tegasnya.

Hujra meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihaknya.

Dukung Polisi

Sejumlah kalangan baik akademisi, praktisi maupun pagiat anti korupsi memberikan dukungan kepada Ditreskrimsus Polda Maluku untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas PK Maluku.

Langkah Ditreskrimsus Polda Maluku dalam mengusut kasus du­gaan korupsi Dana Alokasi Khusus tahun 2023 di Dinas Pendidikan didukung penuh.

Akademisi Hukum Unidar Rauf Pellu mengatakan, pengelolaan pen­didikan di Maluku harus terbesar dari kepentingan apapun yang me­nguntungkan oknum-oknum peja­bat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Menurutnya, jika dunia pendi­dikan dipenuhi dengan praktek-praktek dugaan korupsi maka dipas­tikan mutu dan kualitas pendidikan tidak akan maju.

“Sangat disayang jika anggaran yang dialokasikan untuk pemba­ngunan infrastruktur pendidikan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” ujar Pellu kepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Rabu (30/10).

Karenanya pengusutan penggu­naan DAK pada Dinas Pendidikan kata Pellu merupakan langkah tepat guna mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Ditreskrimsus Polda Maluku lanjut Pellu, harus memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan DAK 164 miliar ter­sebut tanpa pandang bulu.

“Kita minta penyidik untuk serius termasuk berani memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut agar kasus ini terbuka,” jelasnya.

Adik Murad Diperiksa

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMK di Dinas Pen­didikan dan Kebudayaan Maluku, Anisah, diperiksa terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus Rp164 milliar untuk rehabilitasi laborato­rium SMA dan SMK.

Sembilan jam, adik kandung mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail itu digarap tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (29/10).

Anisah tiba di Kantor Ditres­krimsus Polda Maluku, sekitar pukul 09.00 WIT da langsung menuju ruang pemeriksaan yang ada di lantai dua.

Pantauan Siwalima di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Kawasan Batu Meja Ambon, Anisah yang mengenakan hem putih berkerudung coklat, tiba dengan mobil Toyota Avanza warna putih bernomor Polisi DE 1775 AR pada pukul 08.45 WIT.

Selang dua jam pemeriksaan atau sekitar pukul 11.30 WIT, Anisah terlihat keluar untuk istirahat makan siang. Pemeriksaan kembali dilan­jutkan pada pukul 13.38 WIT hingga pukul 17.55 WIT.

Berbeda dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji yang berani memberikan keterangan terkait pemeriksaan walaupun dalam cakupan umum, Anisah justru memilih menghindari awak media.

Melihat awak media yang menu­nggunya di depan lobi utama Ditreskrimsus Polda Maluku, Anisah memilih menggunakan jalan pintas untuk menghindar.

Anisah terekam melewati jalur belakang yang berbeda jalur dengan lobi utama.

Parahnya lagi, Anisah yang dikawal beberapa bodyguard menggunakan mobil yang berbeda dengan mobil awal saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Insun Diperiksa

Sebelum Anisah, Kadis PK Maluku Insun Sangadji, lebih dahulu diperiksa polisi.

Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, Jumat (18/10), sekitar pukul 09.00 WIT, mengendarai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.

Selanjutnya Insun yang mengenakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar.

Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya pemeriksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Sedangkan pada Senin (28/10) penyidik memeriksa Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku, Gesang Polle digarap penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Polle diperiksa terkait dugaan korupsi dana DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, senilai Rp164 milliar, yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai Rp700 juta.

Polle diperiksa sejak pukul 14.00 WIT hingga 17.00 WIT. Padahal, sesuai undangan yang dikirim penyidik padanya, mestinya dia diperiksa pukul 09.00 WIT.

Sumber Siwalima di Polda Maluku menyebutkan, Polle di­-cerca penyidik terkait pengawasan dan pemberitahuan proyek Dinas P & K yang berasal dari DAK dan terindikasi korupsi. (S-27)