DOBO, Siwalimanews – Dua tahun lebih kasus du­gaan korupsi PPK Puskes­mas Longgar, Kecamatan Aru Tengah Selatan mandek di Kejari Aru.

Fatalnya lagi sudah dua kali terjadi pergantian pimpinan Kepala Kejari Aru, namun sampai saat ini kasus tersebut taka da progress.

Sebelum mantan Kajari Aru, Parada Situmorang dimutasikan, dirinya sampaikan PPK Puskesmas Longgar, tinggal menunggu penetapan tersangka.

Namun, ketika Mohamad Novel mengambil alih pimpinan Kejari Aru dari Situmorang selama hampir dua tahun lebih kasus tersebut mandek dan tak ada kabarnya.

Kini diharapkan dengan kepemimpinan Kajari Aru yang baru, Sumanggar Siagian dapat melanjutkan kasus tersebut, karena kontraktor Wandri Angker sudah menjalani proses hukum dan telah bebas. Sementara, PPK hingga kini sama sekali tidak tersentuh.

Baca Juga: Jaksa Lidik Ulang Kasus Dana BOS SMPN 9 Ambon

Janji Tuntaskan

Kajari Aru, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (24/10) mengatakan diri berjanji akan melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas.

“Percaya sama saya, saya tidak tebang pilih, kasus tersebut tetap akan jalan hingga tuntas,” percayalah sama saya,” ungkapnya.

Kalau bilang tidak jalan itu tidak benar juga, karena baru-baru jabatan Kasi Pidsus itu kosong setelah mantan Kasi Pidsus, Fauzan pindah ke tempat tugas yang baru,” ujarnya. (S-11)