Dua Agenda Dibahas Dalam Paripurna DPRD Maluku
AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan guna menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna yang digelar Jumat (8/5), dipimpin Wakil Ketua DPRd Maluku, Richard Rahakbauw dan didampingi Wakil Ketua, Melkias Saerdekut, Aziz Sangkala dan dihadiri anggota DPRD Maluku serta Sekretaris DPRD, Boedewin Wattimena.
Paripurna DPRD kali ini membahasa dua agenda sekaligus diantaranya agenda pembentukan Tim Covid-19 DPRD Maluku dan agenda pengumuman dan pengesahan pergantian antar waktu pimpinan dewan dari Fraksi Partai Golkar.
Sekretaris Dewan saat membacakan surat keputusan pembentukan Tim Covid-19 mengatakan, nantinya tim ini akan mengawasi proses penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.
Tugas dari tim ini akan mengkoordinasikan percepatan penanganan covid-19 bersama pemerintah daerah, melakukan pengawasan terhadap semua proses penanganan, memberi masukan atau rekomendasi percepatan penanganan covid-19 kepada gugus tugas dan hasil kerja tim covid-19 wajib dilaporkan di paripurna selanjutnya.
Baca Juga: RR Legowo Lepas Kursi Wakil Ketua DPRDAdapun susunan tim covid-19 dipimpin oleh ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Wakil Ketua tim dijabat Wakil Ketua DPRD, sekretaris tim dijabat sekretaris dewan dan anggota tim ditempati oleh ketua-ketua fraksi.
Angenda lain dalam paripurna itu yakni meminta persetujuan terkait dengan pengumuman dan pengusulan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD dari Farksi Partai Golkar Richard Rahakbauw kepada Efendi Latuconsina.
Sekertaris Dewan ketika membaca pengumuman PAW dan pengusulan mengatakan nantinya pengusulan penetapan PAW akan disampaikan kepada Meneri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku.
Sementara itu, Rasyad Efendi Latuconsina ketika dikonfirmasi mengatakan selama ini publik mungkin melihat jika di internal Partai Golkar terjadi persoalan yang nantinya begitu panjang dan berbelit-belit namun justru hal itu tidak terjadi.
Olehnya itu Latuconsina menyampaikan terima kasih kepada Richard Rahakbauw untuk sikap legowo menerima keputusan DPP tersebut.(Mg-4)
Tinggalkan Balasan