AMBON, Siwalimanews – Kendati belum ditetapkan KPU Maluku, namun diprediksi daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Maluku berpotensi mengalami kenaikan.

Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (21/8) menjelaskan, sesuai hasil pleno penetapan DPS, total pemilih di Maluku sebesar 1.326.609 pada 11 kabupaten/kota.

Jumlah tersebut kata Faud, kemungkinan akan bertambah, mengingatkan masih ada waktu selama satu bulan hingga penetapan DPT ditanggal 22 September mendatang..

“Saya kira jika ada pembobotan terhadap DPS, pasti akan ada penambahan jumlah pemilih pada saat penetapan DPT di 22 September nanti,” ungkap Fuad.

Pasalnya dalam dalam kurun waktu satu bulan ini kata Fuad, dipastikan ada masyarakat yang telah memasuki usia pemilih, khusus pemilih pemula yakni 17 tahun dan telah memiliki KTP elektronik, maka wajib dimasukkan dalam DPT.

Baca Juga: Rekomendasi Golkar Turun Usai Munas

Selain itu, terdapat beberapa temuan Bawaslu menyangkut warga Maluku yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum terakomodir dalam DPS.

“Prinsipnya sepanjang ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan sudah punya e-KTP sebelum penetapan DPT, maka sudah pasti diakomodir. Kalau ini terjadi, maka pasti jumlah pemilih akan bertambah,” tandas Fuad.(S-20)