AMBON, Siwalimanews –  Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal memberikan warning kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, untuk memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal andon di wilayah perairan Maluku terutama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Peringatan ini disampaikan Samal kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (3/6) merespon tidak maksimalnya operasional dari UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan.

Padahal, sebagai bagian dari Dinas Kelautan dan Perikanan, UPTD Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, tanpa harus beralasan kurangnya anggaran operasional.

“UPTD di daerah harus bisa melaksanakan fungsinya dengan baik, kinerjanya harus lebih maksimal, jangan selalu beralasan keterbatasan anggaran lalu menyepelekan tugas dan tanggungjawab mereka,” tandasnya.

Menurutnya, jika UPTD tidak ada anggaran yang memadai, mestinya disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai institusi induk agar dimasukan dalam pos belanja pada APBD setiap tahun berjalan.

Baca Juga: Aspotmar dan Danlantamal IX Panen Raya Jagung

“Laut kita ini kan luas, jika tidak diawasi dengan baik, potensi eksploitasi laut kita akan semakin besar,” ujarnya.

Apalagi, persoalan yang terjadi disektor perikanan dan kelautan cukup banyak, sehingga pengawasan yang ketat mestinya dilakukan, bukan sebaliknya ada masalah baru bertindak, sebab ini akan merugikan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Nelayan kita tidak bisa apa-apa karena sudah dikuasai nelayan andon dari luar daerah, itu yang menjadi keluhan masyarakat,” cetusnya.

Karena itu, Komisi II akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan, termasuk setiap UPTD, ini dilakukan agar fungsi dari setiap UPTD dapat berjalan dengan baik.(S-20)