AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku menunda rapat kerja dengan jajaran direksi Bank Maluku-Maluku Utara. Padahal, sebelumnya rapat kerja ini telah diagendakan berjalan hari ini, Rabu (4/12).

Penundaan rapat kerja ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Javet Patiselano kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang.

“Rencananya hari ini kita rapat, tapi ada beberapa hal yang belum lengkap makanya kita tunda,” ungkap Patiselano.

Saat ini kata Patiselano, DPRD masuk dalam agenda reses, sehingga tidak boleh ada agenda rapat kerja dengan mitra. Kendati ditunda, komisi pastikan akan mengagendakan kembali pemanggilan direksi Bank Maluku -Malut setelah masa reses selesai.

“Nanti setelah reses kita agendakan ulang,” janji Pattiselano.

Baca Juga: Polda Maluku Kalah di Pra Peradilan Lawan Tuasikal

Terpisah anggota Komisi III Rovik Akbar Afifuddin menegaskan, DPRD berkepentingan untuk memanggil direksi Bank Maluku -Malut guna mendapatkan penjelasan terkait persoalan yang dihadapi.

Salah satu yang perlu dijelaskan, yakni menyangkut realisasi KUB guna menyelamatkan Bank Maluku -Malut dari ancaman.

“Mestinya kita rapat tapi ditunda dan kita berharap ketika dipanggil nanti ada penjelasan yang komprehensif terkait dengan persoalan yang terjadi disana,” tegas Rovik.(S-20)