AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota terus memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Ambon.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, kepada wartawan, Rabu (17/7)  mengatakan, Kota Ambon mendapatkan kuota P3K Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat, sebanyak 2.144, sehingga DPRD menginginkan, agar penerimaan P3K nanti, itu sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan.

Dengan itu maka, dari jumlah honorer yang hanya sebanyak 1.028 maka dibutuhkan tambahan 1.116 untuk dapat memenuhi kuota itu.

“Yang kita inginkan, kuota yang disediakan itu harus terpenuhi, makanya kita terus perjuangkan ini di pusat. Karena itu, komisi II DPRD Ambon telah membahas ini bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pekan kemarin,” katanya.

Yang mana dalam pertemuan itu, DPRD telah meminta agar Pempus tetap membuka ruang kepada Pemkot Ambon agar jatah P3K Tahun 2024 itu           dapat dipenuhi sesuai dengan kuota.

Baca Juga: BPN Aru Terbitkan 500 Sertifikat Tanah

“Kita sudah perjuangkan itu, dan berharap, kuota yang disediakan bagi Pemkot Ambon itu dapat terakomodir, agar seluruh tenaga honorer di Kota Ambon bisa dituntaskan. Kita tunggu saja signal dari BKN, setelah rapat dengan DPR RI, baru hasilnya akan diinformasikan ke Pemkot Ambon,” jelasnya. (S-25)