DPRD Pastikan Belum Terima Surat Penundaan Pelantikan Gubernur
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku memastikan, belum mendapatkan surat atau pemberitahuan secara resmi, terkait dengan penundaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur.
Kepastian ini disampaikan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (31/1) merespon informasi penundaan pelantikan.
Menurutnya, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima surat pembatalan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang sebelumnya diagendakan pada 6 Februari mendatang.
“Resminya belum, cuma info di media sudah ramai, makanya secara prinsip sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami menunggu surat resmi Mendagri,” tegas Benhur.
Benhur berharap, Kementerian Dalam Negeri tidak memutar waktu pelantikan, tetapi harus konsisten dengan setiap keputusan politik yang telah disepakati dengan DPR.
Baca Juga: Pelantikan Gubernur Maluku Diundur ke 18-20 Februari 2025“Semoga kementrian tidak putar-putar terlalu banyak, tapi konsisten dengan setiap keputusan politik yang sudah dilakukan bersama,” tegas Benhur.
Sebelumnya, DPRD Maluku hingga saat ini belum menetapkan waktu pelaksanaan paripurna istimewa dalam rangka penyampaian pidato gubernur.
Pasalnya, DPRD masih menunggu pemberitahuan resmi Kementerian Dalam Negeri terkait dengan waktu pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Minggu (27/1) mengaku, telah mendengar langsung pernyataan Mendagri terkait dengan waktu pelaksanaan pelantikan yang diagendakan pada, Kamis (6/2).
Namun sampai dengan saat ini secara kelembagaan belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait dengan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
“Memang dari pemberitaan media masa sudah ada waktu pelantikan yang diungkapkan Mendagri, tetapi secara resmi pemberitahuan itu belum DPRD terima,” ungkap Watubun.(S-20)
Tinggalkan Balasan