AMBON, Siwalimanews – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku didesak segera mengusut kasus dugaan kelebihan pembayaran sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Desak ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (7/5) merespon temuan BPK.

Watubun menjelaskan salah satu temuan BPK Perwakilan Maluku terkait dengan LKPD Pemprov Maluku tahun 2023 yakni adanya kelebihan pembayaran sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Temuan BPK tersebut kata Watubun, sejalan dengan hasil pengawasan Komisi IV DPRD Maluku dimana terdapat persoalan terkait dengan pekerjaan sejumlah proyek yang dikerjakan amburadul.

“Di Dinas Pendidikan itu ada kelebihan pembayaran dan sudah menjadi temukan BPK, bahkan ada berbagai pelaksanaan proyek dan kegiatan yang amburadul di lapangan dan sudah jadi temuan komisi,” kecam Watubun.

Baca Juga: Bawaslu Aru Buka Perekrutan Panwascam Tahap Dua

Terhadap persoalan ini, DPRD secara kelembagaan menurut Watubun meminta Kapolda Maluku melalui Ditreskrimsus untuk segera mengusut temuan tersebut.

Apalagi, setiap kali DPRD Maluku memanggil Kepala Dinas Pendidikan Maluku tidak pernah hadir untuk memberikan penjelasan terkait masalah pekerjaan proyek.

“Kepala dinas ini kami panggil dia berapa kali tidak datang. Jadi sudah saat yang tepat berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ini kita akan tindaklanjuti ke pihak yang berwenang, termasuk Krimsus untuk dilakukan pengusutan,” tegas mantan ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi ini.(S-20)