DPRD Minta Pemprov Tutup Arus Transportasi
Orang Luar Bawa Virus
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku minta kepada pemerintah provinsi untuk menutup arus transportasi laut maupun udara. Bahkan DPRD telah sepakat untuk surati Pemprov Maluku dan gugus tugas paling lambat, Selasa (7/4).
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury menjelaskan, hal ini perlu dievaluasi apakah harus dihentikan sementara atau tetap berlayar dengan pengawasan ketat.
“Dalam rapat Bamus tadi, kalau kita ikuti kecenderungan semua anggota DPRD ingin agar seluruh pelayaran dihentikan dulu kecuali kapal barang,” ungkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/4).
ia mengaku, setiap manusia membutuhkan makan dan minum serta logistik lainnya yang harus dipenuhi. Untuk memenuhi itu, maka DPRD telah memberikan perhatian khusus soal ketersediaan sembako di masyarakat.
Selain itu, stabilitas harga barang juga tidak boleh n sampai melonjak sampai membuat masyarakat susah.
“Untuk itu, apa yang dibicarakan telah menjadi kesepakatan DPRD dan itu akan disampaikan ke Pemprov Maluku dan gugus tugas hanya untuk kepentingan masyarakat di daerah ini,” ujarnya.
Dalam rapat tadi juga, kata Wattimury, Bamus telah mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku untuk mengambil langkah cepat dalam menangani pelabuhan ataupun bandara agar tidak terjadi aktivitas masuk keluar orang.
“DPRD sendiri pahami dan tahu pasti tim gugus telah melakukans emua langkah, namun sudah jadi satu bukti, bahwa orang yang datang dari luar yang bawa virus ini ke Maluku. Ini dapat diartikan, belum ada deteksi secara baik,” tandasnya.
Berdasarkan hal tersbeut, maka DPRD tegas Wattimury, menyepakati agar seluruh transportasi laut dan udara yang membawa manusia yang masuk ke Maluku harus dikaji secara objektif, bila perlu dilakukan penghentian sementara. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan