AMBON, Siwalimanews –  Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far meminta, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Ambon intens mengawasi makanan berbuka puasa atau Takjil

Pengawasan terhadap makan berbuka puasa itu penting, lanjut Far-Far karena ini menyangkut dengan kesehatan masyarakat, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. “BPOM Harus terus mengawasi, karena ini terkait dengan kesehatan masyarakat apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19,” jelas Far-Far kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Kamis (30/4).

Pengawasan juga penting, katanya, agar makanan berbuka yang didagangkan bagi masyarakat tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

Ia meminta, BPOM Cabang Ambon harus bertindak tegas, jika ditemukan ada bahan-bahan pengawet atau pewarna serta lainnya, maka harus ditindak tegas.

“Kami akan berkordinasi dengan pihak BPOM, agar tetap intens dan tegas jikalau di lapangan ditemui ada penjual yang mencampurkan bahan kimia seperti, pewarna buatan ataupun bahan pengawet,” tuturnya.

Baca Juga: RSUD Haulussy Kekurangan Ventilator

Far-Far menambahkan, siapapun atau instansi manapun boleh melakukan kebaikan di bulan Ramadhan ini, namun harus tetap mengutamakan kesehatan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Siapa saja dari dinas mana boleh berbuat kebaikan, tapi harus mengutamakan Kesehatan masyarakat agar apa yang kita berikan bermanfaat, dan tidak menimbulkan hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

BPOM Awasi

BPOM Kota Ambon melakukan pengawasan  terhadap makanan berbuka puasa atau takjil. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat terhadap pangan yang tidak aman.

“Dalam rangka melindungi masyarakat Maluku terhadap pangan yang tidak aman,  sejak tanggal 27 April, Balai POM sudah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di sarana distribusi pangan yang ada di Kota Ambon,” jelas Kepala BPOM Ambon, Hariani kepada Siwalima, Selasa(28/4).

Hariani mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan akan dilakukan selama bulan Ramadhan. Fokus pengawasan yang dilakukan oleh BPOM adalah pangan olahan yang kadaluarsa, rusak dan kemasan rusak.

“Kami akan mengidentifikasi pangan olahan yang kadarluasa juga pangan yang rusak atau didapati ada dalam kemasan yang rusak,” jelasnya.

Selain ke sarana distribusi dan retail pangan, kata Hariani, juga dilakukan pengawasan terhadap takjil di Kota Ambon di depan Mesjid Alfatah, kawasan Batu Merah, Kebun Cengkeh dan Desa Waiheru, Kecamatan Baguala.

“BPOM telah melakukan pengawasan ke empat lokasi, di depan Alfatah, Batu Merah, Kebun Cengkeh dan Waiheru, nantinya kita akan lihat apakah makanan yang dijual berbahaya bagi masyarakat ataukah tidak,” terangnya.

Ia menambahkan, sampel makanan olahan sudah diambil dan akan diuji di laboratorium. Tujuannya, mengidentifikasi dan memastikan takjil tersebut tidak mengandung bahan berbahaya atau bebas dari bahan berbahaya.

“Jangan sampai jajanan buka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, ataupun pewarna yang dilarang. Jadi nantinya akan diuji dan diawasi oleh BPOM,” kata Hariani. (Mg-5)