AMBON, Siwalimanews –  DPRD Maluku mengingatkan pemerintah provinsi untuk menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2024 tepat waktu.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (13/10) menjelaskan, dokumen KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2024 sudah harus disiapkan dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas.

“Kita mengingatkan tim anggaran Pemda Maluku untuk menyiapkan dokumen KUA-PPAS APBD murni tahun 2024 dan diserahkan kepada DPRD agar segera dibahas dan ditetapkan menjadi APBD,” tegas Benhur.

Menurutnya, sesuai dengan agenda pembahasan, maka Ranperda APBD tahun 2024 sudah harus ditetapkan menjadi perda pada akhir November mendatang, sehingga DPRD tetap menunggu penyerahan dokumen dimaksud.

Belajar dari pengalaman pembahasan APBD Perubahan kata Benhur, maka untuk pembahasan APBD murni tidak boleh terlambat, sehingga DPRD memiliki waktu yang cukup panjang untuk membahas setiap program dan kegiatan.

Baca Juga: Komisi I Genjot Penyelesaian Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

“Kita tetap berharap agar APBD murni 2024 jangan lagi terlambat seperti APBD Perubahan kemarin, agar DPRD memiliki waktu yang cukup untuk melihat program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelas Benhur.

Apalagi menurut Benhur, pemprov wajib mengalokasikan anggaran penunjang Pilkada sebesar Rp194 miliar guna mendukung proses Pilkada di tahun 2024.

“Ditahun 2023 ini kita sudah alokasi Rp43 miliar untuk KPU dan Bawaslu, tinggal Rp194 miliar yang nantinya dialokasi di APBD murni, jadi kita berharap dokumen APBD dapat segera diserahkan, sehingga DPRD dapat memastikan anggaran untuk Pilkada.(S-20)