DPRD Gelar Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati MBD

TIAKUR, Siwalimanews – DPRD Maluku Barat Daya menggelar paripurna pengumuman dan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati masa bakti 2021-2026.
Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna utama DPRD MBD, Senin (10/2) itu dihadiri, Wakil Bupati Agustinus Lekwarday Kilikily, Pjs Sekda Daud Reimialy, pimpinan OPD dan forkopimda.
Ketua DPRD MBD Petrus A Tunai menjelaskan, sesuai Pasal 201 ayat (7) Undang-undang Nomor: 10 tahun 2016 mengisyaratkan, bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2026 akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2024.
Namun, berdasarkan Keputusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024, maka masa jabatan tersebut diperpanjang hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Kemudian, pada Pasal 79 ayat (1) UU 23 tahun 2024 menegaskan, pemberentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan b serta ayat (2) huruf a dan b, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD ke Presiden melalui menteri, dan untuk gubernur dan wakil gubernur serta kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapat penetapan pemberhentian.
Baca Juga: Kajari Akui Terdakwa TPPO tak Lagi Dieksekusi ke Dobo“Berdasarkan uraian singkat diatas, maka saya Ketua DPRD MBD sebagai pimpinan rapat, saya mengumumkan bahwa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati MBD masa jabatan 2021-2026 yaitu pada saat pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilu 2024 yakni pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang,” tandas Tunai.
Pada kesempatan itu, Tunai juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas pengabdian, dedikasi dan kerja keras kepada bupati dan wakil bupati periode 2021-2026 dalam membangun MBD tercinta ini.
“Tidak dipungkiri, bahwa masih ada catatan dan kekurangan disana sini. Oleh karena itu, kedepan pada periode kedua masa jabatan 2025-2030 kita akan melihat dan membenahinya secara bersama-sama,” ucap Tunai.
Menurutnya, hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik, antara pemda dan DPRD sangatlah dibutuhkan dalam membangun tugas yang mulia ini, sehingga program-program strategis pemda, baik itu pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dapat direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat MBD.(S-28)
Tinggalkan Balasan