AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon mendukung penuh langkah Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Kodim 1504 Pulau Ambon untuk menangani berbagai persoalan kerawanan sosial di masyarakat.

“Kejadian bentrok Minggu (12/1) menjadi teguran bagi kita untuk lebih serius menyikapi berbagai potensi kerawanan di tengah masyarakat. Kami terus menopang apa yang dilakukan Polresta dan jajaran TNI-Polri di Kota Ambon,” ucap Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela kepada wartawan di Ambon, Senin (13/1) malam.

Tamaela juga menyoroti dua faktor utama pemicu ketegangan sosial, yakni konsumsi minuman keras (miras) dan balap liar dan menurutnya, miras tradisional seperti sopi menjadi salah satu akar masalah yang perlu segera diatasi.

Kota Ambon telah memiliki peda tentang minuman beralkohol. Namun, regulasi ini terbatas pada minuman yang didistribusikan secara resmi melalui pengusaha atau kios tertentu. Sementara miras tradisional seperti sopi masih bebas beredar dan dikonsumsi secara luas, bahkan oleh anak-anak di bawah umur.

“Dalam setahun, hasil penyitaan miras tradisional mencapai 7 hingga 8 ton. Ini menunjukkan perlunya perda khusus untuk menekan distribusi miras tradisional,” ujar Tamaela.

Baca Juga: FPTI Maluku Dukung Sam Latuconsina Jabat Ketum KONI

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini, mulai dari pembentukan peraturan hingga edukasi kepada masyarakat. Selain itu, pentingnya peran keluarga dalam mencegah konsumsi miras di kalangan anak muda.

Selain miras, balap liar menjadi perhatian serius. Untuk itu,  KONI Kota Ambon, akan bekerja sama dengan IMI untuk menciptakan solusi melalui event balap resmi.

“Event balap resmi akan digelar pada akhir Februari untuk menyalurkan bakat anak-anak muda yang selama ini mengekspresikannya di jalanan. Ini adalah langkah positif dari pak walikota dan IMI Kota Ambon,” ujar Tamaela.

Tamaela menegaskan, tindakan tegas akan diberlakukan terhadap pelaku balap liar, termasuk pencabutan lisensi bagi anggota komunitas otomotif yang terlibat.

“Jika ditemukan pelanggaran, nama mereka akan masuk daftar hitam di Polresta dan tidak diizinkan ikut event resmi,” tandas Tamaela.

Dukungan untuk TNI-Polri

Tamaela juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polresta dan Kodim 1504 meski dengan keterbatasan anggaran dan personel, bahkan ia menilai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat berhasil menurunkan angka kriminalitas di Kota Ambon.

“Kami terus berkoordinasi untuk mengajak masyarakat terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif. Pemerintah tidak akan berhenti mengedukasi dan menciptakan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan akar persoalan ini,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Tamaela berharap dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kota Ambon. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus bekerja sama demi menciptakan kedamaian dan keamanan bagi semua.(S-25)