DPRD Dukung Perombakan Birokrasi di Pemkab Malteng

MASOHI, Siwalimanews – Langkah Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir untuk melakukan perombakan birokrasi mendapat dukungan dari DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Herry MC Haurissa mengaku, mendukung penuh rencana tersebut, sebab penyegaran birokrasi sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
“Birokrasi Malteng sudah harus dilakukan recovery. Tentu kami dukung langkah bupati untuk melakukan penyegaran birokrasi,” ujar Haurissa kepada Siwalimanews di Gedung DPRD Malteng, Selasa (11/3).
Meski demikian, Haurissa menegaskan, rotasi jabatan harus tetap berlandaskan prinsip good governance dan meritokrasi sistem yang mengutamakan kompetensi dan kinerja dalam penempatan jabatan.
Selain itu, perombakan juga tidak boleh dilakukan berdasarkan kepentingan pribadi atau subjektivitas.
Baca Juga: BPJN: Sebelum Lebaran Jembatan Wae Mer Rampung“Kami berharap langkah yang akan dilakukan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, tanpa pendekatan suka atau tidak suka,” tegas Haurissa.
Haurissa juga mengingatkan, agar prinsip meritokrasi yang ditegaskan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa benar-benar diterapkan dalam neta birokrasi di daerah.
“Saya yakin Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir profesional dan akan melakukan rotasi jabatan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku,” ucap Haurissa.
Sebelumnya rencana perombakan birokrasi di Lingkup Pemkab Malteng ditegaskan Bupati Zulkarnain Awat Amir kepada wartawan usai rapat perdana bersama pimpinan daerah di lantai III Kantor Bupati, Senin (10/3) kemarin.
“Restrukturisasi jabatan birokasi pasti akan dilakukan. Karena ada yang pensiun, ada yang kinerjanya kurang baik. Itu lumrah, itu hal biasa untuk penyegaran,” tandas bupati.
Meski belum dilakukan, namun bupati memastikan rotasi birokrasi pasti akan dilaksanakan.
“Untuk saat ini belum, karena masih dilakukan evaluasi-evaluasi yang barusan disampaikan dari masing-masing pimpinan OPD.(S-17)
Tinggalkan Balasan