DPRD dan Pemda Harus Perjuangkan LIN ke Pempus
AMBON, Siwalimanews – Mantan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Evert Kermite mendesak DPRD dan Pemprov Maluku untuk lebih all out melakukan perjuangan agar Lumbung Ikan Nasional dapat diimplementasikan di Maluku.
Desakan ini disampaikan Kermite kepada Siwalimanews, Senin (17/1) menanggapi adanya informasi bila pemerintah pusat bakal memindahkan LIN ke wilayah lain.
Menurutnya, LIN berupa janji pemerintah pusat yang disampaikan langsung Presiden SBY pada puncak acara Sail Banda 10 Agustus 2010. Dimana Presiden secara resmi mencanangkan Maluku sebagai wilayah LIN.
Atas pencanangan tersebut, DPRD Provinsi Maluku dan pemda telah berproses, baik dalam bentuk seminar maupun pertemuan bersama sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad hingga Menteri Wisnus Sakti Trenggono.
“Sudah dua Presiden dengan lima Menteri Kelautan dan Perikanan, tetapi LIN yang dijanjikan belum juga terealisir, maka ini butuh perjuangan yang lebih keras lagi,” ujar Kermite.
Baca Juga: Gunawan: Capaian Vaksin tak Harus Jadi Pertimbangan PTMMenurutnya, rapat yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Provinsi Maluku dan Dinas Kelautan dan Perikanan dalam menindaklanjuti informasi pemindahan lokasi oleh pempus sesungguhnya sudah harus ada langkah terobosan yang dilakukan oleh DPRD dan pemda.
DPRD dan pemda, kata Kermite, tidak boleh tinggal diam, artinya seluruh anggota DPRD dan Gubernur harus ke Jakarta, dan bila perlu bertemu langsung dengan presiden atau dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, untuk menanyakan keseriusan janji pemerintah tersebut.
Kermite menilai, sejauh ini baik, pemda dan DPRD belum terlalu siap untuk merespon program proyek strategis nasional LIN, sebab jika selama 12 tahun LIN belum juga terealisasi, maka pasti ada masalah esensial yang harus dipecahkan oleh pemda maupun DPRD.
“Anggota DPRD saja tidak satu bahasa, Ketua Fraksi Golkar seolah-olah menyalahkan pemda, padahal ini tanggungjawab bersama, dimana rakyat harus minta pertanggungjawaban, kalau bukan dari DPRD dan pemda, maka harus ada satu bahasa dan satu langkah terobosan, agar dalam tahun ini LIN harus terealisasi,” tandasnya.
Apalagi, informasi kata Kermita, yang didapatkannya beberapa waktu lalu, jika pemerintah pusat masih keberatan dengan lokasi LIN yang berada di Negeri Wai dan Liang, karena berdekatan dengan perumahan warga serta lokasi tersebut rawan gempa bumi.
Jika memang informasi keberatan pemerintah pusat tersebut, maka sudah saatnya pemda dan DPRD berpikir untuk memindahkan lokasi ke Pulau Seram atau Pulau Buru, yang notabene memiliki luas wilayah mendukung.
Karena itu, Kermite berharap dalam agenda aspirasi ke Jakarta nantinya, DPRD dan pemda harus melibatkan akademisi serta tokoh masyarakat untuk berjuang bersama, karena persolaan ini menyangkut harga diri Muluku dan juga hajat hidup orang banyak.
“Sebagai mantan ketua komisi harapan saya, DPRD dan Pemda harus all aut memperjuangkan agar LIN dapat terealisasi,” cetusnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan