NAMLEA, Siwalimanews – Jatuhkan satu kontainer dari pelabuhan Namlea yang di­duga berisikan bahan berba­haya dan beracun atau B3  me­nyebabkan ribuan ikan dilaut mati, menimbulkan kecaman keras dari DPRD Kabupaten Buru, Selasa (28/3)

Ketua Komisi II DPRD Buru, Jaidun Saanun menuding pi­hak Pelni lalai dan ikut mem­bantu memasok B3 dari Maka­ssar ke Pelabuhan Namlea, al­hasilnya tumpah ke laut se­hingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.

Kepada wartawan di Pelabuhan Namlea, Rabu (29/3) Jaidun kesal saat mendengar Kepala PT Pelni Cabang Namlea Surahman soal kontainer yang jatuh ke laut dan te­lah menimbulkan pencemaran de­ngan matinya ribuan ikan di kawasan itu.

Surahman beralibi tidak tahu apa isi barang dalam container yang jatuh kelaut itu,  karena di manifes hanya tertulis general cargo atau barang campuran tanpa diketahui apa saja item barangnya.

Herannya lagi, pihak Pelni juga mencuci tangan dengan berdalih lagi mencari siapa pemilik barang cam­puran yang di manifes tertulis atas nama Fadly.

Baca Juga: Tiga Pejabat Utama Polda Maluku Dimutasi

Menanggapi hal itu, dengan nada lantang politisi Partai Golkar ini berbalik mengajari Surahman dan PT Pelni agar tidak boleh terjadi kejadian serupa di lain hari.

“Kali ini hanya berisi B3. Di lain hari karena kelalaian seperti ini. mungkin narkoba dan boom yang diangkut ke Namlea, “ katanya gerah.

Menurut Jaidun, DPRD dan masyarakat Kabupaten Buru sangat berharap agar ke depan PT Pelni harus lebih teliti dalam mengangkut barang dari luar Maluku ke Kota Namlea, Kabupaten Buru.

“Ini kan bersamaan dengan Gu­nung Botak, jadi masyarakat berpre­diksi, ada kemungkinan ada bahan kimia yang berbahaya yang bisa berdamlak kepada masyarakat dan lingkungan, dan sudah terbukti karena ikan mati juga biota yang lain di dasar laut yang kita belum tahu, “tutur Jaidun.

Evakuasi

Kontainer yang jatuh ke laut telah berhasil dievakuasi ke darat setelah melalui drama penyelamatan yang berlangsung tiga jam, mulai dari pukul 07.00 sampai pukul 10.00 WIT.

Kontainer itu sempat dibawa ke Malolres Pulau Buru. Namun dibawa balik lagi ke dermaga kontainer Pelabuhan Namlea.

Setelah berada di sana, pada sore hari PT Pelni sempat melepas kunci gembok kontainer disaksikan pihak UPP Kelas 2 Namlea, Polres Pulau Buru dan pihak Pemkab Buru dan juga para wartawan.

Terciun bau menyengat dan tajam dari dalam kontainer, sehingga se­makin menguatkan dugaan dalam isi kontainer ada terdapat bahan kimia untuk olahan emas di Tambang Gomong Botak.

Suharman yang ditanya wartawan tetap berdalih tidak tahu apa isi kontainer tersebut.

Akan Periksa

Sedangkan Paur Humas Polres Buru, Aipda Jamaludin di tempat yang sama menjelaskan, isi kontai­ner iru akan diperiksa satu persatu esok harinya.

“Supaya kita mengetahui persis apa saja barang itu, “ tandas Jamal.

Polisi akan bersikap keras dan tegas, bila nanti terbukti ada terjadi dugaan tindak pidana.

Secara kasat mata, tumpukan katung butuh dibibir pintu kontainer itu diduga berisi kapur yang digu­nakan penambang sebagai bahan campuran mengolah emas di Gunung Botak.

Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, peristiwa ikan mati di kawasan pelabuhan Namlea diduga akibat tercemar B3 satu kontainer yang jatuh ke laut saat diturunkan  dari KM Dorolonda masih terus kian bertambah.

Saat berlangsung evakuasi kon­tai­ner, masih banyak ikan yang baru mati muncul lagi di permukaan air laut. Kebanyakan yang mati adalah ikan dasar.

Keluarkan Himbauan

Mengantisipasi dugaan pence­ma­ran lingkungan oleh B3 tersebut, Pemerintah Kabupaten Buru melalui Dinas Perikanan Kabupaten Buru mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak mengkon­sumi ikan yang ditemukan mati di tepi pantai.

“Diduga bahan berbahaya dalam isi kontainer, sehingga mengaki­batkan matinya ikan-ikan di pantai Namlea dan sekitarnya, sehingga diminta untuk tidak mengkonsumsi ikan tersebut,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Ufairah bin Thahir Rabu (29/3).

Menurut Ulfa,  himbauan itu dila­kukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga diminta untuk menunggu informasi dan perkembangan selanjutnya.

“Himbauan ini guna untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, akibat mengkonsumsi ikan mati tersebut,” tegas Ufairah bin Thahir.

Ulfa bersama Kadis LH, M Adjhie Hentihu, dari sehari sebelumnya se­lalu berada di TKP guna memantau dari dekat dugaan pencemaran lim­bah B3 di laut.

Menindaklanjuti pesan Pemerin­tah Kabupaten Buru lewat Kadis Perikanan Kabupaten Buru tersebut, maka Kadis PMD Efendy Latif juga telah meneruskannya kepada para camat dan para kepala desa.

Mereka diminta pesan  untuk dapat memperhatikan himbauan Kepala Dinas Perikanan, bahwa dalam rangka dengan terjadinya insiden terbaliknya kontainer yang dicurigai adanya bahan berbahaya, sehingga mengakibatkan matinya ikan-ikan di sekitar pantai Namlea dan sekitarnya.

“Masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi ikan yang mati di sekitar pesisir pantai, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, sambil menunggu informasi selanjut­nya dari dinas terkait. (S-15)