DPRD Bentuk Pansus Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Kariu
AMBON, Siwalimanews – Guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi untuk percepatan pemulihan pasca konflik antara negeri Kariu dan Ori di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, maka pembentukan pansus sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan rumah warga dan pemulangan warga Kariu yang saat ini sementara mengungsi di Negeri Aboru.
Anggota Komisi I DPRD Maluku Tengah Safii Boeng, disela-sela penyerahan bantuan PT Nusa Ina kepada warga Kariu, Sabtu (29/01) mangatakan, akan mengusulkan pembentukan Pansus. Hal ini penting terutama untuk pembangunan kembali rumah warga yang terbakar maupun rusak akibat konflik, sehingga warga Kariu yang ada di pengungsian secepatnya dapat dikembalikan ke tempat asal mereka.
Dijelaskan, pansus tersebut dibentuk untuk memantau upaya percepatan recovery ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya sekaligus memantau kinerja pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tapal batas yang menjadi akar masalah pemicu terjadinya konflik antar kampung di Maluku Tengah.
“Pansus ini akan bekerja sesuai tupoksi DPRD yakni mengawasi dan mengawal semua kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca konflik, terutama yang dibiayai dengan dana APBD,” ujarnya.
Kata dia, salah satu yang menjadi fokus kerja perhatian pansus ialah mengenai kegiatan pemulihan sosial ekonomi masyarakat terdampak.
Baca Juga: Rusak Fasilitas Negara, Pendemo Minta Maaf“Saya menghimbau warga terutama di Maluku Tengah, tidak terprovokasi isu-isu hoaks, membantu pemerintah menjaga situasi tetap kondusif serta saling menguatkan persaudaraan pela gandong,” pintanya.
Untuk diketahui konflik Kariu-Ori, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, bukanlah persoalan SARA. Bentrok itu murni karena masalah tapal batas lahan.
Saat ini situasi dan kondisi di Pulau Haruku pasca pertengkaran mulai kondusif. Kondisi ini bahkan telah dilaporkan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, melalui video conference ruang kerja Kapolda, pada Jumat (28/1). (S-08)
Tinggalkan Balasan