AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon akhirnya menetapkan alat kelengkapan dewan dalam paripurna yang berlangsung di ruang rapat Utama DPRD Kota Ambon,  Kamis (31/10).

Komposisi AKD yakni Komisi I: Ketua Aris Sugiharto Soulisa (PDI-P), Wakil Ketua Muhammad Fadli Toisuta (Demokrat), Sekretaris, Astrid Soplantila (Gerindra) dengan koordinator Wakil Ketua I Patrick Moenandar (Perindo) dan 7 orang anggota.

Komisi II, ketua Nathan Palonda (Nasdem) wakil Dessy Kosita Halauw (Golkar) dan Sekretaris Hadianto Djunaidi (Fraksi Hati Nurani Buruh Solidaritas/HNBS) dengan 8 anggota dan dikoordinir Wakil Ketua II, Gerald Mailoa (PDI-P).

Komisi III, Ketua Hary Putra Far-far (Perindo), Wakil Ketua Gunawan Mochtar (PKB) dan Sekretaris Maad Patty (Keadilan Amanat Persatuan) dengan 7 anggota dan dikoordinir Ketua DPRD, Morits Tamaela.

Sementara untuk badan ang­-garan dan badan musyawarah secara otomatis dipimpin tiga pimpinan DPRD dengan sekretaris ialah Sekwan Apries Gaspersz, dengan 15 anggota banggar dan 17 anggota bamus.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Teliti Visi dan Misi Paslon

Adapun komposisi badan pembentukan peraturan daerah masih dipimpin Lucky Upulatu Nikijuluw (PDI-P), Wakil Ketua Hamsudin (Perindo), Sekretaris, Sekwan DPRD, Apries Gaspersz dan 9 anggota.

Kemudian ketua Badan Kehormatan (BK) Jacoba Lekahena, Wakil Ketua Criients Aldi Sarimanella (PDI-P), dengan anggota Harry Putra Far-far (Perindo), Usmany Jacob (PKB) dan Aditya Sahuburua (Golkar).

“Selaku pimpinan kami telah me­lakukan kerjasama dengan se­luruh pimpinan fraksi untuk pe­nyusunan AKD dan tadi pagi sudah dilakukan penetapan AKD,” ujar Ketua DPRD Ambon Morits Ta­maela kepada wartawan di kantornya.

Selanjutnya, Jumat besok, akan di­lakukan rapat Bamus untuk pe­nyusunan penyesuaian agenda kerja di masa sidang I tahun si­dang 2024-2025 dengan sisa waktu tahun anggaran berjalan. (S-25)