DPRD akan Perjuangkan Perubahan Status IAIN dan IAKN
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku memastikan, akan memperjuangkan perubahan status Institusi Agama Islam Negeri dan Institut Agama Kristen Negeri Ambon menjadi universitas.
Komitmen wakil rakyat terhadap dua institusi pendidikan tinggi di Maluku ini, ditegaskan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (23/12).
Pengalihan status IAIN dan IAKN menjadi universitas negeri di Maluku menurut Benhur, merupakan suatu keharusan yang mesti diperjuangkan agar segera direalisasikan.
“Kita telah menyurati Rektor IAIN dan IAKN untuk meminta pihak kampus memasukan progres usulan perubahan status dari institut menjadi universitas,” ucap Benhur.
Pasalnya kata Benhur, dengan berpedoman pada jumlah mahasiswa, output dan kualitas pendidikan yang terus meningkat setiap tahun, dua perguruan tinggi ini sudah sepantasnya menjadi universitas negeri di Maluku, guna melahirkan SDM Maluku yang handal.
Baca Juga: Rayakan Natal, GAMKI Maluku Komitmen Bangun Kebersamaan Tingkatkan Peran ProfetisMemang IAIN sudah diusulkan jauh lebih awal untuk menjadi universitas, namun DPRD sebagai wakil rakyat harus mendorong agar usulan tersebut dapat direalisasikan.
Untuk itu, setelah perayaan Natal dan Tahun Baru, DPRD dalam agenda penyampaian aspirasi akan menyambangi Kementerian Dikti dan Kementerian Agama, untuk memastikan perubahan status IAIN dan IAKN menjadi universitas.
“Kita berharap, dengan adanya dukungan DPRD ini, maka IAIN dan IAKN dapat beralih status dan produktif untuk peningkatan bidang keilmuan dalam tanggung jawab menyiapkan sumber daya manusia yang handal,” ucap Benhur.(S-20)
Tinggalkan Balasan