Diujung Masa Jabatan, DPRD Sampaikan Permohonan Maaf
KETUA DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku.
Penyampaian permohonan maaf ini dilakukan dipenghujung masa jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 yang akan meletakkan jabatan pada Selasa (17/9).
Watubun menjelaskan sejak dilantik pada 16 September 2019 lalu, tentu perjalanan anggota DPRD Provinsi Maluku sering kali diperhadapkan dengan gelombang yang cukup besar.
Namun tantangan tersebut dapat dilewati berkat dukungan dari Pemerintah Daerah maupun seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Maluku.
“Tentunya cita-cita yang sama untuk memajukan Maluku telah menjadi kekuatan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab hingga dipenghujung masa jabatan ini,” ucap Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (16/9).
Baca Juga: Hari Ini, Ketua PT Lantik 45 Anggota DPRD MalukuMenurutnya sepanjang lima tahun ini, DPRD Provinsi Maluku telah melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi yang melekat diantara pengawas, anggaran dan legislasi dengan segala baik.
Kendati begitu, Watubun mengaku masih banyak persoalan di Maluku yang harus diselesaikan bersama dengan pemerintah Provinsi Maluku.
“Terima kasih tulus kami sampaikan kepada semua rakyat Maluku dari Pulau Buru sampai Pulau Wetar untuk kebersamaan selama lima tahun yang telah bersama melewati tantangan dan gelombang untuk kepentingan rakyat dan masyarakat,” jelasnya.
Watubun berharap di periode lima tahun kedepan DPRD dapat semakin eksis dalam melihat semua persoalan di Maluku.(S-20)
Tinggalkan Balasan