Ditanggapi Masyarakat, KPU Eliminasi Tiga Calon PPK
NAMROLE, Siwalimanews – KPU Buru Selatan (Bursel) telah memutuskan untuk mengeliminisi tiga peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti berafiliasi dengan partai politik di Kabupaten Bursel sesuai dengan apa yang dilaporkan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel Syarif Mahulauw, kepada wartawan, usai melakukan pleno penetapan calon anggota PPK pasca klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bursel tahun 2020.
Keputusan penetapan calon anggota PPK pasca klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II ini termuat dalam pengumuman KPU nomor : 10/PP.04.2-Pu/8109/KPU-Kab/II/2020.
“Jadi ada tanggapan dari masyarakat setelah pengumuman Nomor 06/PP.04.2-Pu/8109/KPU-Kab/II/2020 tanggal 15 sampai 21 Februari 2020, dan di tanggal 22 sampai 25 adalah waktu tanggapan masyarakat. Di waktu itu ada pengaduan masyarakat terhadap calon PPK yang berafilisasi dengan partai politik yang disertai dengan bukti screeshoot dan dokumen lainnya. Ada satu di Kecamatan Leksula atas nama Richan Solissa, itu terlibat dengan PAN, kemudian Fawzi Sale Ka itu juga terafilisasi sebagai peserta Pemilu 2019. Ada juga Abas Buton juga terafiliasi dengan PAN, sehingga pengaduan itu lewat Pleno KPU komisioner lengkap dan dituangkan dalam berita acara bahwa mereka bertiga terbukti bagian dari partai politik,” kata Mahulauw didampingi komisioner KPU lainnya, di kantor KPU, Rabu, (26/02).
Lanjutnya, untuk mereka yang teraviliasi dengan partai politik memenuhi unsur tidak layak menjadi PPK, dan mereka digantikan dengan peringkat berikutnya, sebab untuk 10 besar masih dalam tahapan seleksi.
Baca Juga: Final, Pilkada Bursel Tanpa Calon Perseorangan“Jadi aviliasi itu menurut KPU Bursel yang bersangkutan tidak memiliki nilai kepatutan dalam integritas, kemandirian dan netralitas sebagai penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat kecamatan oleh karena itu mereka diganti,” ujarnya.
Untuk diketahui PPK yang ditetapkan setelah tanggapan masyarakat yaitu, untuk Kecamatan Leksula atas nama Hamrin Usman, Yosep Tasane, Lale Namkatu, Arens Seleky, dan Asman Tomia.
Kemudian Kecamatan Namrole atas nama, Abubalan Waelusu, Katrin Behuku, Abdul Azis Rumain, dan Jalis Sigmarlatu.
Kecamatan Fena Fafan atas nama Berry Solissa, Cristovol Biloro, Mateos Lesbatta, Poly Ditro Titawael dan Tino Teslatu. Kecamatan Waesama, Rusatam Pune, Husni Hehanussa, Ali Latuconsina, Fadlun Booy, dan Abdul Azis Duwila.
Sedangkan Kecamatan Ambalau, Raeham Solissa, Gafar Bahta, Sitinun Loilatu, dan Dayan Solissa serta fajar Souwakil. Kecamatan Kepala Madan yakni Parman Lina Harista Mamulati, Junaidi Soamole, Abdul Haji Talessy, dan La Abusalim Buton.(S-35)
Tinggalkan Balasan