NAMROLE, Siwalimanews – KPU Buru Selatan (Bursel) telah memutuskan untuk mengeliminisi tiga peserta Panitia Pemilihan Keca­matan (PPK) yang terbukti berafi­liasi dengan partai politik di Kabu­paten Bursel sesuai dengan apa yang dila­porkan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel Syarif Ma­hu­lauw, kepada wartawan, usai mela­kukan pleno penetapan calon ang­gota PPK pasca klarifikasi tangga­pan masyarakat tahap II pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bursel tahun 2020.

Keputusan penetapan calon ang­gota PPK pasca klarifikasi tangga­pan masyarakat tahap II ini termuat dalam pengumuman KPU nomor : 10/PP.04.2-Pu/8109/KPU-Kab/II/2020.

“Jadi ada tanggapan dari masya­rakat setelah pengumuman Nomor 06/PP.04.2-Pu/8109/KPU-Kab/II/2020 tanggal  15 sampai 21 Februari 2020, dan di tanggal 22 sampai 25 ada­lah waktu tanggapan masyara­kat. Di waktu itu ada pengaduan masyarakat terhadap calon PPK yang berafilisasi dengan partai politik yang disertai dengan bukti screeshoot dan dokumen lainnya. Ada satu di Kecamatan Leksula atas nama Richan Solissa, itu terlibat dengan PAN, kemudian Fawzi Sale Ka itu juga terafilisasi sebagai peserta Pemilu 2019. Ada juga Abas Buton juga terafiliasi dengan PAN, sehingga pengaduan itu lewat Pleno KPU komisioner lengkap dan di­tuangkan dalam berita acara bahwa mereka bertiga terbukti bagian dari partai politik,” kata Mahulauw di­dampingi komisioner KPU lainnya, di kantor KPU, Rabu, (26/02).

Lanjutnya, untuk mereka yang teraviliasi dengan partai politik memenuhi unsur tidak layak menjadi PPK, dan mereka digantikan dengan peringkat berikutnya, sebab untuk 10 besar masih dalam tahapan seleksi.

Baca Juga: Final, Pilkada Bursel Tanpa Calon Perseorangan

“Jadi aviliasi itu menurut KPU Bursel yang bersangkutan tidak memiliki nilai kepatutan dalam integritas, kemandirian dan netra­litas sebagai penyelenggara pemili­han Bupati dan Wakil Bupati di tingkat kecamatan oleh karena itu mereka diganti,” ujarnya.

Untuk diketahui PPK yang dite­tapkan setelah tanggapan masyara­kat yaitu, untuk Kecamatan Leksula atas nama Hamrin Usman, Yosep Ta­sane, Lale Namkatu, Arens Seleky, dan Asman Tomia.

Kemudian Kecamatan Namrole atas nama, Abubalan Waelusu, Kat­rin Behuku, Abdul Azis Rumain,  dan Jalis Sigmarlatu.

Kecamatan Fena Fafan atas nama Berry Solissa, Cristovol Biloro, Ma­teos Lesbatta, Poly Ditro Titawael dan Tino Teslatu. Kecamatan Wae­sama, Rusatam Pune, Husni Heha­nussa, Ali Latuconsina, Fadlun Booy, dan Abdul Azis Duwila.

Sedangkan Kecamatan Ambalau, Raeham Solissa, Gafar Bahta, Sitinun Loilatu, dan Dayan Solissa serta fajar Souwakil. Kecamatan Kepala Madan yakni Parman Lina Harista Mamulati, Junaidi Soamole, Abdul Haji Talessy, dan La Abusalim Buton.(S-35)