TIAKUR, Siwalimanews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya mengaku, hingga saat ini baru 602 jiwa di kabupaten itu yang memiliki identitas kependudukan digital.

Pasalnya, saat ini pelayanan IKD, hanya terfokus di Kota Tiakur yang merupakan ibu kota kabupaten, sementara untuk pelayanan di tingkat kecamatan lainnya, terkendala anggaran, sebab untuk turun ke kecamatan lain, harus pastikan jaringannya bagus, selain itu perangkat komputer yang telah diinstal disistem juga dibawa, agar ketika sampai di kecamatan tujuan dapat langsung memberikan pelayanan.

“Utuk itu saya harapkan kepada masyarakat yang ketika berkunjung ke Kota Tiakur, bisa langsung datang ke Disdukcapil agar dapat membuat IKD,” Himbau Reimialy kepada Siwalimanews, di ruang kerjanya, Senin (19/6).

Ia mengaku, saat ini pihaknya membuka pelayanan, selain dokumen kependudukan, pelayanan lainnya juga disiapkan dua loket untuk pelayanan IKD, sehingga jika ada masyarakat yang datang selain mengurus dokumen kependudukan, bisa langsung membuat IKD.(Mg-2)