Dinkes Pastikan Maret, Jasa Covid akan Dicairkan
AMBON, Siwalimanews – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku memastikan pembayaran uang jasa Covid, khususnya untuk rumah sakit lapangan akan tuntas dibayarkan pada pertengahan bulan Maret mendatang.
Penegasan ini disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Faradila Atamimi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Kamis (17/2).
Untuk anggaran sendiri kata Atamimi, telah ditransfer langsung oleh Kemenkes ke rumah sakit penampung, dimana untuk BPSDM ditangani oleh RSUD Izhak Umarela dan saat ini masih menunggu finalisasi Pergub Maluku.
“Untuk anggaran sendiri sudah ada di rekening rumah sakit penampung dan kita masih menunggu pak gubernur tandatangani pergub untuk pencairan,” ungkap Atamimi.
Menurutnya, jika pergub telah ditandatangani, maka selanjutnya Dinkes akan mengusulkan SK Gubernur terkait dengan nama-nama petugas kesehatan pada rumah sakit lapangan yang berhak mendapatkan jasa itu.
Baca Juga: PNS Kanwil Kemenkumham Pelaku Cabul Dituntut 1,6 Tahun PenjaraJika semua proses administrasi telah diselesaikan, maka proses pencarian terhadap 131 tenaga kesehatan yang bertugas di BPSDM, dengan nilai anggaran mencapai Rp6,5 miliar dapat dicairkan pada pertengahan bulan Maret mendatang.
“Kalau pergub dan SK Gubernur telah selesai, maka kita pastikan pencairan dan pembayaran pada pertengahan Maret mendatang sudah tuntas,” cetusnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan