AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menuding Dinas Pen­didikan dan Kebudayaan  Ma­luku kurang memperhatikan kesejahteraan guru.

Walaupun Negara Indonesia merayakan hari Pendidikan Nasional tetapi fakta yang terjadi ternyata, semua guru baik dijenjang SD, SMP, SMA dan SMK belum mendapatkan per­hatian penuh dari pemerintah daerah.

Hal ini karena, masih terdapat hak-hak para guru khususnya SMA dan SMK yang hingga kini dilihat dengan sebelah mata, padahal guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi Maluku.

“Untuk pendidikan kita di Maluku terutama menengah atas termasuk SMP dan SD masih menjadi keprihatinan kita bersama,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (2/5).

Komisi IV kata Atapary, sejak beberapa waktu belakangan begitu banyak menerima surat dan keluhan dari masyarakat khususnya para guru terkait dengan hak-hak yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Baca Juga: Perempuan PDIP Desak Tindak Tegas Murad

Bahkan, merespon persoalan ini Komisi IV telah berulang kali memanggil Kepala Dinas Pendidi­kan dan Kebudayaan, Insun Sa­ngadji tetapi selalu saja dinas beralasan belum adanya data yang terverifikasi.

“Persoalan hak guru kita selalu mempertanyakan ke dinas tapi dijawab karena data yang masih belum verifikasi. Ini menunjukkan kinerja masih lemah kaitan dengan penataan manajemen pendidikan, termasuk hak guru segera direa­lisasi,” kesal Atapary.

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mestinya menyelesaikan semua hal guru, sebab bila hak guru dibayara­kan maka perputaran uang ditengah masyarakat akan mendongkrak ekonomi, sebab perputaran ekonomi terbesar selain dari sektor swasta yakni, belanja pemerintah termasuk gaji dan program yang berkaitan dengan penurunan kemiskinan.

Atapary pun berharap dengan momentum hari pendidikan ini, Dinas Pendidikan dapat lebih responsif dalam melihat semua hak guru yang hingga kini disepelekan sehingga kesejahteraan guru dapat terjamin.

Tak Tepat Sasaran

Selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Komisi IV juga menemukan adanya penya­luran bantuan pemerintah kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Maluku tidak tepat sasaran.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Komisi IV dibeberapa kabupaten dan kota ternyata ditemukan, peruntukan bantuan tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Beberapa BUMDes di Tual yang sama sekali tidak jalan atau mati suri, tetapi diberikan bantuan sebesar 20 juta,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Gedung DPRD, Selasa (2/5).

Menurutnya, sebelum memberi­kan bantuan seharusnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan survei terhadap BUM­Des yang menjadi sasaran pem­berian bantuan, sebab anggaran yang diberikan pun sangat terbatas.

Dinas PMD tidak boleh hanya mendengarkan data yang di berikan pemerintah kabupaten dan kota, karena ditakutkan data yang di diberikan tidak valid seperti yang terjadi saat ini.

Selain itu, dari aspek pengelolaan BUMDes masih ditemukan adanya kelemahan dalam kaitan dengan kemampuan manajerial pengelola BUMDes, sehingga pendampingan sangat dibutuhkan.

“Karena fakta hari ini bantuan dana hibah dan modal pemanfaatan hampir tidak sesuai dari yang harapkan, maka ini harus menjadi catatan penting untuk dilakukan evaluasi sebelum penunjuk BUMDES,” tegasnya.(S-20)