Dijatahi 764 M, Rahawarin Wanti-wanti Pemprov
AMBON, Siwalimanews – Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Jefry Apoly Rahawarin mewanti-wanti Pemerintah Provinsi Maluku terkait peruntukan anggaran pembangunan daerah perbatasan.
Penegasan ini disampaikan Rahawarin saat diwawancarai wartawan di Ambon, Jumat (17/6) usai dilakukan pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan yang dilakukan Ketua Dewan Pengarah BNPP, Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian.
Rahawarin menjelaskan Pemerintah Pusat telah menyediakan anggaran sebesar Rp.7.717.285. 968.789 yang tersebar di 29 kementerian dan lembaga dengan anggaran sebesar Rp. 568.994. 487.500 (7,38 %).
Tak hanya itu, anggaran tersebut dialokasikan bagi 15 Pemerintah Provinsi yang memiliki daerah perbatasan dengan nilai Rp610.036.657.500 (7.90%) sedangkan untuk kabupaten/kota sebesar Rp3.388.687.378.797 (43.91%) dan kecamatan sebesar Rp3.149.567.453.992 (40.81%).
Untuk Provinsi Maluku sendiri BNPP mengalokasi sebesar 764 miliar rupiah lebih yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di lokasi, prioritas yang tersebar di empat daerah masing-masing, Kabupaten MBD, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Tenggara.
Baca Juga: Mendag Pantau Bahan Pokok di Pasar Mardika“Untuk Maluku dialokasikan 764 miliar baik melalui K/L misalnya di Kementerian PUPR, tapi ada juga yang langsung ditransfer ke provinsi, kabupaten dan kecamatan. Ini yang kita awasi ketat sesuai arahan Pak Mendagri,” ungkap Rahawarin.
Dijelaskan, sesuai dengan arahan Mendagri maka setelah pencanangan Gerbangdutas, pihaknya akan membentuk tim yang bertugas untuk turun ke setiap Pemda, termasuk di Maluku untuk mengetahui rencana aksi yang akan dilakukan pada lokasi prioritas daerah perbatasan.
Langkah ini kata Rahawarin akan dilakukan guna memastikan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di lokasi prioritas daerah perbatasan tepat sasaran, sebab ditemukan adanya pembangunan diluar lokasi prioritas yang seharusnya tidak boleh terjadi.
“Jadi misalnya untuk Gubernur, dapat uang anggaran sekian miliar maka Gubernur wajib memastikan peruntukannya lokpri itu tidak boleh ke yang lain yang tidak masuk dalam lokpri, ini yang akan kita awasi, termasuk juga untuk bupati dan walikota jangan main-main,” tegasnya.
Rahawarin pun mengingatkan setiap pemerintah daerah untuk membuat rencana aksi pembangunan bagi lokasi prioritas dengan tetap mengacu pada rencana induk sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022.
Mantan Pangdam XVI Pattimura tahun 2021 ini memastikan BNPP akan mengawasi ketat penggunaan anggaran agar tepat sasaran, dan mempercepat pembangunan didaerah perbatasan sehingga peningkatan ekonomi dapat berjalan. (S-20)
Tinggalkan Balasan