AMBON, Siwalimanews –  Di hadapan ribuan warga Kota Ambon, pasangan calon Walikota Jantje Wenno dan Wakil Walikota Syarif Bakri Asyathri,  menandatangani kontrak politik.

Penandatanganan kon­trak politik dan ko­mitmen Jantje-Syarif bagi masyarakat Kota Ambon, berlangsung di Baileo Oikumene, Senin (18/11) sore.

Di depan ribuan massa yang memadati Baileo Oikumene, Jantje me­ng­ungkapkan, satu minggu lagi rakyat akan menentukan pili­hannya untuk Waliko­ta dan Wakil Walikota Ambon lima tahun mendatang.

Semua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, lanjutnya tentu memiliki visi dan misi, tetapi kadangkala visi dan misi itu ditinggalkan setelah terpilih.

“Visi dan misi itu baik tapi tidak cukup hanya sebatas itu saja. Kami mempunyai komitmen dan kontrak politik bukan cuma untuk rakyat Kota Ambon dari Laha sampai semenanjung Nusaniwe, tapi juga dihadapkan Tuhan,” ujar Jantje.

Baca Juga: Proyek SMA 4 Mandek, DPRD Diminta Panggil Insun

Komitmen dan kontrak politik inilah yang menurut Jantje, mem­bedakan dengan pasangan lain yang akan berkontestasi di pilkada 27 November mendatang.

Jantje menegaskan dirinya bersama Syarif Bakri Asyathri maju dalam pilkada Kota Ambon bukan untuk kepentingan keluarga atau untuk memperkaya diri apalagi kelompok. “Maka jangan ragu memilih dan mendoakan. Kami akan membuktikan bahwa kami terbaik dari yang lain,” tegas Jantje.

Dalam kontrak politiknya, Jantje-Syarif berjanji untuk tidak mengatur dan mencampuri proyek baik yang dibiayai dengan APBD maupun APBN termasuk tidak menerima fee dan bantuan dari kontraktor yang menjadi rekanan pemkot.

Jantje-Syarif juga berjanji bahwa istri dan anak tidak diperbolehkan ikut campur dan terlibat dalam urusan pemerintahan termasuk mengatur proyek APBD/APBN, dan segala aktivitas yang berpotensi diinter­vensi demi kepentingan pribadi dan kelompok.

Mereka juga berjanji akan menjaga netralitas dan berusaha menjaga kondusifitas masyarakat serta mencegah dan menyelesaikan konflik antar komunitas di Kota Ambon.

“Kami juga berjanji menyediakan waktu satu hari dalam satu minggu untuk bertemu dan mendengar aspirasi masyarakat secara lang­sung, termasuk akan berupaya maksimal meningkat kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat kota Ambon,” jelasnya.

Jantje-Syarif pun berkomitmen jika nantinya terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota dite­mukan fakta tidak melakukan kontrak politik, maka bersedia mundur dari jabatan baik sebagai Walikota dan Wakil Walikota.

Sementara mantan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler mengung­kapkan tahapan pilkada serentak telah memasuki masa terakhir untuk mengantarkan Jantje Wenno dan Syarif Bakri Asyathri menduduki jabatan walikota dan wakil walikota.

Kata dia, semua desa, kelurahan dan kecamatan telah dimasuki sejak masa kampanye dengan sejumlah persoalan, keluhan dan kegelisahan diungkapkan masyarakat

“Berbagai persoalan, keluhan dan kegelisahan didengar, mari satukan langkah untuk memenangkan Jantje-Syarif di Pilkada 27 November mendatang,” jelasnya.

Menurutnya kekuasaan adalah milik Tuhan, maka menjadi penting tetap mengandalkan Tuhan sebab pasangan Jantje-Syarif mempunyai niat yang baik dan tulus untuk membenahi Ambon lebih baik ke depannya.

Kontrak Politik

Sebelum dilakukan pencoblosan Rabu (27/11), Jantje-Syarif yang diusung oleh tiga partai politik yaitu, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo dan PKB, berkomitmen di hadapan warga untuk tidak akan menerima fee dan atau bantuan dalam bentuk apapun dari para kontraktor yang mengerjakan proyek APBD.

Selain itu, istri dan keluarga, tidak telibat dan mencampuri urusan pemerintahan dan pengaturan proyek APBD maupun APBN.

Selanjutnya, keduanya akan bersikap netral dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi semua komunitas di Kota Ambon.

Pasangan berjuluk Ambon Juara ini juga berjanji akan menyediakan waktu minimal 1 hari dalam seminggu untuk bertemu dan mendengar aspirasi masyarakat.

Keduanya juga berjanji untuk bekerja keras dan maksimal meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. (S-20)