Diduga Proyek Instalasi Farmasi Dinkes Buru Bermasalah

NAMLEA, Siwalimanews – Diduga proyek instalasi farmasi milik Dinas Kesehatan tahun 2023 Kabupaten Buru bermasalah.
Betapa tidak, proyek yang dikerjakan CV Alfatih Putra Mandiri tidak sesuai kontrak dan rancangan anggaran belanja sehingga berpotensi rugian negara ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Siwalima di Namlea, Selasa (25/2) menyebutkan, perusahaan yang beralamat di Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, selain tidak sesuai kontrak tetapi juga tidak membayar pinalti denda keterlambatan proyek sebesar Rp 62 juta lebih.
Dari dokumen terungkap, kalau Dinas Kesehatan Kabupaten Buru pernah melakukan perikatan dengan CV Alfatih Mandiri berdasarkan Surat Perjanjian Nomor: 800. 06/KONTRAK-INSTALASIFARMASI/DINKES-KB/VII/2023, tanggal 18 Juli 2023 dengan nilai Rp2.076. 112.800.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 150 hari kalender yaitu sejak 18 Juli s/d 15 Desember 2023.
Baca Juga: BI Ajak Pedagang Melakukan Transaksi Non TunaiNamun sesuai hasil pemeriksaan fisik proyek oleh BPK RI, tanggal 23 Februari tahun 2024 lalu yang dilanjutkan dengan pembahasan hasil pengujian fisik tanggal 26 Februari 2024 lalu, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaaan sebesar Rp. 103 juta lebih.
Dalam dokumen ini terinci item pekerjaan apa saja yang tidak dikerjakan oleh CV Alfatih Mandiri, mulai dari pembangunan gudang barak, hingga pembersihan akhir.
Direktur Alfatih Mandiri, Abdul Rauf Fatsey yang berhasil dihubungi lewat whatsapp mengakui, kalau perusahannya yang mengerjakan proyek Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buru tahun 2023 lalu.
Namun Rauf Fatsey berusaha mencuci tangan dengan beralasan, tidak terlibat dalam skandal proyek tersebut lalu menumpahkan semua kesalahan para rekannya yang dipanggil dengan nama Aji Mukaddar
Rauf mengakui, kalau seluruh dana proyek sebesar Rp2 miliar lebih itu ditransfer masuk lewat rekening perusahan miliknya.
Setelah itu ia mencairkan dana proyek tersebut dan menyerahkan ke Aji Mukaddar.
“Kalau Beta tahu ada masalah dan ada denda keterlambatan, pasti beta sudah blokir separuh dana,” dalih Rauf.
Guna menguatkan semua kesalahan itu ada di pundak Aji Mukaddar, bos Alfatih Mandiri ini beralasan, kalau PPK bernama kecil Istiqomah dan rekannya Aji Mukaddar yang lebih tahu pekerjaan tersebut.
“PPK, Istiqomah, antua deng Aji Mukaddar yang tau pekerjaan itu, karena beta dari awal sudah berikan surat kuasa direktur ke Aji Mukadar untuk melakukan pekerjaan. Jadi kalau ada masalah pekerjaan itu ada di Aji Mukaddar, “ katanya mengelak.
Guna menguatkan ucapannya, Rauf sesumbar akan datang ke Namlea keesokan untuk memperlihatkan bukti salinan akta notaris kuasa direktur. “Nanti beta kasih tunjuk par abang lai, “ sesumbar Rauf yang tidak pernah nongol di Namlea.
Rauf sempat mengirim nomor HP milik rekannya Aji Mukaddar. Namun dihubungi beberapa kali walau terdengar nada panggilan masuk, teleponnya tidak pernah direspon.
Sementara itu, satu sumber terpercaya yang dihubungi terpisah menyebutkan, kalau dari awal proses tender, proyek senilai Rp2 miliar lebih ini sudah bermasalah.
Perusahan ini awalnya sudah ditetapkan sebagai pemenang tender tanggal 20 Juni 2023 lalu.
Namun kemudian panitia tender hendaklah melakukan tender ulang setelah ketahuan bukan CV Alfatih Mandiri yang langsung mengerjakan proyek tersebut, melainkan dilakukan oleh pihak ketiga.
Karena itu, Direktur CV Alfatih Mandiri, Abdul Rauf Fatsey sempat melayangkan surat tanggal 27 Juli 2023 lalu ke banyak pihak.
Kata sumber ini, setelah campur tangan dari Kejari Buru waktu itu yang masih dijabat Hasan Pokaja, tender ulang tidak dilaksanakan dan Pokja ULP tetap memenangkan CV Alfatih Mandiri.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Buru, Yulianis Rahim yang dikonfirmasi melalui pesan WA Rabu malam mengatakan, bahwa sesuai temuan BPK RI pihaknya sudah menyurat ke penyedia untuk membayar ganti rugi, dan Aji Mukaddar berjanji akan menyicil sesuai temuan tersebut.
Meluruskan informasi tersenut, Kadis Kesehatan menegaskan, kalau sejauh ini tidak ada masalah dengan pekerjaan rehab gedung farmasi.
“Panitia dari ULP juga sudah memberikan keterangan di kejaksaan,” jelasnya. (S-15)
Tinggalkan Balasan