AMBON, Siwalimanews – Diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, sopir AKDP jurusan Tulehu bernomor polisi DE 1198 PU yang dikemudikan warga Dusun Mamokeng, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Firsal Lestaluhu hilang kendali dan menabrak sepeda motor jenis Yamaha WR yang dikemudikan Warga Desa Tulehu Ilham.

Kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan raya Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten  Malteng, tepatnya depan toko bangunan suli atas tepatnya di depan Kantor Desa Suli, Minggu (5/1) malam.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau pulau Lease Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Senin (6/1) menjelaskan, kecelakaan bermula dari pengendara sepeda motor bersama boncengannya Muh Jamal bergerak dari arah Tulehu dengan tujuan menuju Desa Poka.

Sesampainya di TKP yaitu tepatnya ditikungan depan Toko Bangunan Suli Atas, muncul dari arah berlawanan mobil angkot yang di kemudikan oleh Firsal Lestaluhu masuk kejalur pengendara motor sehingga tabrakan tak terelakkan.

“Pengemudi angkot masuk jalur berlawanan yang membuat pengendara motor kaget dan menghindar kesebelah kanan, disaat bersamaan mobil angkot pun kaget sehingga terjadilah tabrakan, ” jelas Ipda Jane.

Baca Juga: Speed Boat Tenggelam di SBB, 8 Orang Tewas

Akibat dari kejadian tersebut, Ilham pengendara motor mengalami luka pada bagian mata kiri dan kanan, kening, lutut kiri, dan jari kaki kiri, sementara boncenganya Muh Jamal, mengalami luka pada bagian atas mata kiri, paha kanan, betis kanan, dan lutut kiri.

“Saat ini baik pengendara sepeda motor dan boncengannya sementara mendapat perawatan medis di  RSUD dr H Ishak Umarella Tulehu, ” ujar Ipda Jane.

Saat ini kata Ipda Jane, Firsal Lestaluhu pengemudi mobil AKDP jurusan Tulehu itu, sudah diamankan untuk dimintai keterangan.(S-10)