AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon didesak un­tuk melaku­kan evaluasi terhadap pa­nitia lelang yang meloloskan CV Afif Mandiri sebagai pengelola parkiran di Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Direktur CV Jaya Wijaya, Irwan Briksman Katapang, salah satu perusahaan yang mengikuti proses lelang pengelola parkiran Pemkot Ambon, dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Kamis (13/2).

Menurutnya banyak ke gan­jalan dalam proses lelang, seperti panitia yang menolak sanggahan peserta lelang akan penetapan CV Afif Mandiri sebagai peme­nang tender pengelolaan parkir di Kota Ambon.

“Selama proses lelang sampai penetapan, seluruh masukan atau kritikan yang kami sampaikan ke panitia tidak pernah digubris. Termasuk kami CV Jaya Wijaya sampai sanggahan kedua yang kami sampaikan ke ruang Dishub Kota Ambon pun ditolak dengan alasan tidak menerima sang­gahan,” ujarnya.

Ke ganjalan tak sampai disitu, CV Afif Mandiri diketahui telah melakukan penarikan retribusi parkir padahal belum penanda­tanganan kontrak kerja sama. Bahkan ada hutang yang diduga ditinggalkan di Tahun 2023, namun anehnya tetap diloloskan sebagai pemenang.

Baca Juga: Polisi Jangan Lambat Tuntaskan Kasus Jalan Danar

“Ada dugaan wanprestasi saat CV Afif Mandiri dimenangkan ke­lola parkir di tahun 2023. Artinya ada hutang yang ditinggalkan, tapi selanjutnya disebutkan bah­wa tidak ada lagi hutang. Kemudian dalam proses penilaian panitia, tidak ada presentasi bagi masing-masing perusahaan. Malah dari pernyataan panitia sendiri di media, itu CV Afif Mandiri ditetapkan dulu sebagai pemenang baru di undang untuk presentasi. Jadi bagaimana penilaian dilakukan tanpa presentasi dari masing-masing perusahaan ?, “tanyanya heran.

Atas dasar itu dirinya menduga ada intervensi serta permainan panitia dan beberapa pejabat tinggi Pemkot, dan meminta Pemkot segera melakukan evaluasi akan kinerja panitia lelang, untuk mengungkap ada tidaknya mafia proyek dalam tender tersebut.

“Harus ada sikap dari Dishub maupun penjabat Walikota Ambon, sebab banyak mitra yang menolak hasil penetapan yang terkesan dipaksakan panitia, sekalipun wanprestasi,” ujarnya.

Ditambahkan, seharusnya CV Jaya Wijaya yang ditunjuk kelola parkir. Karena dari sisi penawa­ran, pihaknya yang paling tertinggi dari perusahaan lainnya. (S-10)