AMBON, Siwalimanews – Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie didesak untuk mencopot Salmin Saleh dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata buntut dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (9/9).

Rovik menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku ini menjadi kejadian buruk yang terjadi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Pasalnya, belum lama ini kejadian yang sama juga terjadi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dengan pelakunya mantan Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak beberapa waktu lalu.

Pasca kejadian ini, menurut Rovik harus ada tindakan tegas dari Pj Gubernur, walaupun masih berlaku asas praduga tak bersalah, karena prosesnya hukumnya masih berjalan.

Baca Juga: Walikota Minta ASN Pemkot Benahi Kinerja

“Dia harus berlaku sama dengan kejadian yang pernah terjadi di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, maka yang bersangkutan harus dicopot dulu,” tegas Rovik.

Pencopotan atau penonaktifan dari jabatan sekretaris dinas, wajib dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polresta Ambon. Selain itu, sebagai ASN tentu ada aturan disiplin yang harus berlaku, sebab perbuatan tersebut menyangkut moralitas pejabat.

Apalagi perbuatan dugaan pelecehan seksual itu dilakukan terhadap siswa yang menjalankan magang di Dinas Pariwisata.

“Kami minta persoalan ini diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan. Walaupun masih diduga tapi untuk menjaga proses berjalan dengan baik harus dicopot,” tandas Rovik.

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Salmin Saleh yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, tidak merespon balik telepon masuk maupun pesan WhatsApp yang disampaikan.(S-20)