AMBON, Siwalimanews – Dewan juri diduga melakukan kecurangan terhadap kontingen lain dan Kota Ambon keluar sebagai juara umum Pesparawi XI tingkat provinsi. Pengumuman juara Lomba Banding Nyanyi Pesparawi XI sempat terjadi aksi protes dari kontingen Kabupaten Maluku Tenggara.

Namun apesnya, keputusan sudah bulat dan tidak bisa diubah, Kabupaten Malra pun harus tersingkir dari target juara yang mereka idamkan.

Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Malra, Bernart Daud Putnarubun, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas hasil kompetisi yang dinilai tidak objektif.

Menurutnya, tidak satu pun peserta dari Malra yang lolos audisi, meskipun mereka telah berkompetisi di delapan dari sebelas kategori yang dilombakan.

Bahkan, satu-satunya penghargaan yang diraih kontingen Malra hanya juara III kategori Paduan Suara Dewasa Campuran.

Baca Juga: Pemkot: Siswa Harus Bijak Gunakan Medsos

“Saya sudah melihat gejalanya sejak awal. Anak-anak dari Malra tidak satu pun yang lolos audisi, ungkapnya kepada wartawan, di Ambon, Rabu (19/2) malam.

Ia mengaku transparansi dalam penilaian sangat diperlukan dan meminta dewan juri untuk bersikap profesional serta memberikan penjelasan atas keputusan mereka.

“Kami hanya ingin tahu di mana kesalahan kami. Kalau memang dewan juri profesional, mari berdiskusi langsung dengan pelatih kami untuk menjelaskan letak kelemahan Maluku Tenggara,” protesnya.

Ia menyebut pelatih Malra, Arfin Sainula, merupakan seorang maestro musik dengan reputasi internasional.

Arfin telah melatih beberapa paduan suara terbaik di dunia dan sebelumnya membawa Maluku menjadi juara umum di tingkat nasional.

“Anehnya, di tingkat provinsi, Malra justru tidak meraih hasil maksimal, ulangnya lagi.

Diterangkan di ajang Pesparani Katolik Nasional, Maluku juara umum dengan pelatih yang sama.

Sekarang, di tingkat provinsi, dengan orang yang sama melatih kami, tidak ada satu pun kategori yang kami menangkan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar. Apakah penilaian ini benar-benar objektif?” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyayangkan adanya pernyataan dari pihak tertentu yang menyarankan agar Malra menggunakan pelatih dari Ambon, seolah-olah ada kebijakan tak tertulis terkait hal tersebut.

“Tidak ada aturan yang menyatakan pelatih harus berasal dari Maluku. Kami berhak memilih siapa pun yang kami anggap terbaik. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi tentang keadilan dan profesionalisme dalam penilaian,” ujarnya.

Ia berharap ke depan, sistem penjurian Pesparawi dapat lebih transparan agar tidak ada lagi kekecewaan serupa yang dirasakan oleh peserta dari berbagai daerah.

“Kami hanya meminta dewan juri untuk terbuka dan menjelaskan penilaian mereka. Jangan seperti ‘kucing dalam karung’. Kami ingin hasil yang adil dan dapat dipertanggungja­wab­kan,” tegasnya.

Protes Kontingen Malra

Sebelumnya, kontroversi mewarnai hasil Pesparawi XI Maluku setelah kontingen Maluku Tenggara menyampaikan protes terkait keputusan dewan juri.

Salah satu peserta dari kategori Paduan Suara Dewasa Campuran Malra menegaskan terdapat ketidaksesuaian dalam penilaian, terutama jika dibandingkan dengan penampilan tim lain seperti dari Ambon.

“Silakan lihat videonya dan buat perbandingan antara Ambon dan Malra. Semua orang yang menonton pasti tahu bahwa kami lebih unggul, baik dari segi teknik menyanyi, harmonisasi, maupun penampilan,” ujar salah satu peserta PSDC Malra.

Untuk diketahui hasil Pesparawi XI tingkat Provinsi, Kota Ambon keluar sebagai juara umum.

Kategori Solo Anak 7-9, juara I dari kabupaten Maluku tengah, juara II MBD, juara II SBB. Kategori Solo Anak 10-13 juara I Maluku Tenggara, juara II Maluku Tengah dan juara III Kota Ambon.

Untuk kategori Solo Remaja Putri juara I Kota Ambon, juara II SBB dan juara III Kota Tual, kategori Solo Remaja Putra juara I dari KKT, juara II Kota Ambon dan juara III Kota Tual.

Kategori Musik Pop Gerejawi juara I dari Kota Ambon, kategori vocal group juara I dari Kota Tual, juara II Kota Ambon dan juara III Kepulauan Aru.

Kategori Paduan suara Anak juara I dari MBD, juara II Kota Ambon dan juara III Kota Tual. Kategori Paduan Suara Remaja juara I Kota Ambon, juara II Kota Tual dan juara II Malra.

Kategori Paduan Suara Wanita juara I kota tual, juara II kota ambon dan juara III SBB. Kategori Paduan Suara Pria juara I Kota Ambon, juara II Kota Tual dan juara III MBD.

Kategori Paduan Suara Dewasa Campuran juara I Kota Ambon, juara II MBD dan juara III Malteng. (S-25)