AMBON, Siwalimanews – Sejumlah aparatur sipil negara yang bertugas pada Puskesmas Hattu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah,  mengancam akan melaporkan Kepala Puskesmas dan bendahara ke aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya, mereka menilai ada ketidaktransparan dan keadilan dalam penggunaan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) Tahun 2024.

Diduga anggaran BOK senilai Rp307.679.000 tersebut disalahgunakan dan tidak dipakai sesuai prosedur penggunaannya.

Saat mendatangi Kantor Redaksi Siwalimanews di Ambon, Selasa (11/6), mereka mengaku sudah langsung melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Ambon.

ASN Puskesmas Hattu berinisial F dan E ini menyebutkan, pemerintah pusat telah mencairkan anggaram BOK bernilai ratusan juta rupiah tahun 2024 untuk triwulan satu yaitu Januari, Februari, Maret dan April dengan besar anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp307,679.000 sesuai RPK bulanan tahun 2024.

Baca Juga: Kearifan Lokal dalam Kosakata Budaya

Menurut mereka, pada tanggal 29 April 2024 anggaran BOK Puskesmas Hattu dicairkan oleh oleh MES, BO, CMP, EL dan FH di masing-masing rekening pribadi, kemudian uang-uang tersebut diserahkan kepada bendahara puskesmas.

Selanjutnya pimpinan Puskesmas Hattu melakukan pertemuan dengan 2 orang pegawai, tanpa melibatkan semua pegawai di lingkup Puskesmas Hatu dan Pustu Lilibooy.

Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa dari anggaran BOK yang sudah dicairkan harus pemotongan 10% untuk menggantikan uang pribadi yang ia gunakan untuk perjalan ke Masohi dan 10% untuk akreditasi puskesmas.

“Dari hasil pertemuan bersama kedua pegawai tersebut, pada tanggal 6 Mei 2024 pimpinan puskesmas menyampaikan untuk pegawai yang lain di Puskesmas Hatu, bahwa dari anggaran yang sudah dicairkan ada pemotongan 20% tanpa ada persetujuan, berita acara dan rapat bersama semua pegawai di puskesmas Hatu dan Pustu Liliboi

Selain itu terdapat kegiatan-kegiatan yang termuat dalam RPK bulanan Januari, Februari, Maret dan April 2024 yang tidak terelisasi sesuai RPK yang tercantum dan tidak ada pemegang program tersebut tetapi ada anggarannya.

Selain itu diduga ada pemegang program yang sudah mengambil uang dari bendahara Puskesmas tetapi kegiatan tidak dilakukan untuk masyarakat Desa Hattu dan Desa Liliboi.

Tak hanya itu, lanjut mereka, ada sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan sesuai RPK bulanan oleh Bidan-bidan di Desa Hattu dan Desa Liliboi tetapi uangnya tidak diberikan oleh pimpinan puskesmas dan bendahara kepada bidan-bidan tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada tindak lanjuti dari pimpinan Puskesmas, terkait anggaran yang sudah dicaikan untuk kegiatan progam yang belum dilakukan untuk masyarakat di Desa Hattu dan Desa Liliboi,tetapi sebaliknya pimpinan puskesmas dengan semangat pergi ke Masohi untuk mencairkan BOK tahap ke dua dan menurut pimpinan Puskesmas Hatu kepada pegawai Puskesmas bahwa anggaran BOK yang telah tersalur tidak dipertanggung jawabkan, dan harus dipakai habis dan tinggal dilaporkan saja kalau sudah terpakai habis.

Padahal saat ini masyarakat Desa Hattu dan Desa Liliboi terkhususnya Bayi, balita dengan BGM (berat badan dibawah garis merah/kuning), stunting , bumil KEK (kurang energi kronik) sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dalam rangka pemberian makanan tambahan (PMT).

Tetapi sampai saat ini kegiatan itu belum dilakukan oleh Puskesmas Hattu.

“Dengan demikian kami merasa apa yang dilakukan oleh pimpinan Puskesmas Hattu dan bendahara saat ini,merupakan tindakan yang diduga merugikan negara,” kesal mereka.

Mereka mengancam secepatnya memasukan laporan kepada Kejati Maluku untuk menindaklanjuti anggaran BOK Puskesmas Hatu yang diduga disalahgunakan.

“Laporan telah kami siapakah beserta bukti RUK 2024, RPK 2024, dan RPK bulan Januari, Februari, Maraet, April 2024 dan buku rekening dari dua orang pegawai dari lima yang mempunyai rekening saat pencairan anggaran BOK triwulan satu Kami berharap ada transparansi.dan kejujuran dalam penggunaan anggaran tersebut,” tegas mereka.

Sementara itu Kepala Puskesmas Hattu, MES yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui sambungan selulernya namun tidak direspon dan melalui pesan singkat whatsapp dijawab lagi kegiatan

“Saya lagi kegiatan,” jawabnya.(S-26)