Diduga, Ada Petugas Dishut Sengaja Viarkan Kayu Ilegal Masuk Ambon

AMBON, Siwalimanews – Saat Ini Dinas Kehutanan Provinsi Maluku mulai memperketat pengawasan terhadap kayu yang masuk ke Kota Ambon.
Pengawasan itu dilakukan mulai dari Dermaga Penyeberangan Waipirit di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pelabuhan Hunimua, di Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah.
Walaupun pengawasan dilakukan, namun diduga masih banyak kayu industri tanpa dokumen resmi yang beredar dan sengaja dibiarkan petugas Dinas Kehutanan Provinsi Maluku untuk masuk ke Kota Ambon.
Hal itu diakui salah satu sopir truk pengangkut kayu yang enggan namanya dipublikasikan kepada wartawan di Ambon, Kamis (27/2) mengungkapkan, bahwa pengawasan di dua pelabuhan tersebut memang mulai membaik, tetapi belum sepenuhnya efektif.
“Kalau kita lihat pengawasan di Dermaga Waipirit dan Hunimua sudah mulai bagus, meski belum sesuai harapan. Sebab, sampai saat ini masih banyak kayu tanpa dokumen yang diduga beredar di Kota Ambon dan sekitarnya,” beber sopir truk tersebut kepada wartawan di Ambon, Kamis (27/2).
Baca Juga: Polisi Diminta Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU BuruMenurutnya, pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan di dermaga penyeberangan saja, tetapi juga di dalam Kota Ambon.
“Jangan hanya di dermaga penyebarangan saja, tapi di dalam kota sendiri diabaikan. Kalau mau ketat, ya ketat secara merata,” harapnya.
Menurutnya, dugaan banyaknya kayu ilegal yang beredar di Kota Ambon menunjukkan lemahnya pengawasan dari petugas Dishut Maluku. Bahkan ada dugaan, sengaja dibiarkan oleh petugas-petugas di lapangan, yang bertugas melakukan pemeriksaan akhir sebelum kayu dibongkar di lokasi tujuan.
Karena itu, sopir truk ini, meminta Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Haekal Baadilla, untuk mengevaluasi kinerja petugasnya di lapangan. Pasalnya diduga kuat, sejumlah toko kayu di pusat Kota Ambon, terindikasi menerima kayu tanpa dokumen lengkap.
“Kami minta kondisi seperti ini dievaluasi secara menyeluruh. Kalau mau tegas, ya tegas secara menyeluruh, jangan setengah-setengah. Supaya tahu saja, bahwa banyak kayu yang masuk ke toko-toko kayu di dalam kota ini, tidak ada surat, padahal setiap kayu masuk, itu selalu ada petugas. Pertanyaannya apa yang diperiksa, sementara sebagian besar itu tidak ada dokumen. Berarti kan ada permainan,” duganya.(S-25)
Tinggalkan Balasan