AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan pada tiga pulau di Kabupaten Seram Bagian Barat ke pemerintah Pusat dalam hal ini Kemen­terian PU.

Tiga jalan yang diusulkan yaitu, jalan lingkar Pulau Kelang, Manipa dan Buano. Tiga jalan ini dipastikan masuk usulan penanganan Tahun 2026.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, La Nyong mengung­kapkan Komisi III menaruh perhatian serius terhadap persoalan akses jalan di Pulau Kelang, Pulau Manipa dan Pulau Buano.

“Ruas jalan di tiga pulau ini sudah berpuluh tahun tidak ditangani, karena tidak ada anggaran. Makanya kita dorong untuk diusul­kan ke Kementerian PU,” ujar La Nyong kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP di DPRD Maluku, Ka­rang Panjang Ambon, Senin (20/1).

Dikatakan, ruas jalan di Pulau Kelang, Pulau Manipa dan Pulau Buano merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten SBB, namun jika hanya mengharapkan penanga­nan dari kabupaten, maka sampai kapanpun tidak akan ditangani.

Baca Juga: 10 Satwa Dilindungi Diamankan dari Tangan ABK

Sementara jika dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku juga tidak akan mampu di selesaikan, sebab membutuhkan anggaran ratusan miliar rupiah sementara APBD Maluku juga minim.

“Tiga ruas jalan ini tidak bisa berharap pada anggaran APBD Kabupaten SBB maupun Provinsi, makannya kita usul ke Pemerintah Pusat saja,” tegas La Nyong.

Menurutnya tiga ruas jalan ini masuk dalam Inpres penanganan jalan daerah, sebab inpres tersebut mengakomodir baik jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota.

“Kita doakan saja di Tahun 2026 tiga ruas jalan ini dapat ditangani, sehingga masyarakat SBB dapat merasakan kesejahteraan, ”sebut­nya. (S-20)