AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menemukan praktek kotor untuk meraup keuntungan di pasar baru Mardika

Walaupun pembangunan pasar baru tersebut belum tuntas dikerja­kan oleh Balai Prasana Pemukiman Wilayah Maluku, namun praktek percaloan terkait dengan kos-kosan telah merajalela.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M Hatta Hehanusa meng­ungkapkan, ada oknum tertentu yang juga telah menawarkan kepada diri­nya untuk membeli ruko di pasar baru dengan harga puluhan juta rupiah.

“Soal pasar baru yang belum juga diresmikan tapi sayangnya sudah ada oknum-oknum tertentu yang memulai merekomendasikan pasar, bahkan kemarin ada yang langsung tawar kepada saya untuk tiga ruko itu dengan harga 70 juta, ini kan tidak boleh terjadi,” kesal Hehanussa ke­pada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (7/6).

Dia mengakui jika praktek perca­loan saat ini masif terjadi di pasar Mardika.

Baca Juga: DPRD: Transportasi Online Jadi Kebutuhan

Menurutnya, Pansus Pasar Mar­dika DPRD Provinsi Maluku akan menjadikan praktek percaloan ini menjadi salah satu masalah yang akan dibahas, sebab tidak mungkin pemerintah membiarkan orang-orang seperti ini terus bekerja dan merugikan masyarakat.

Bagi Hehanusa, pasar baru Mardika harus diisi dengan orang-orang yang memang selama ini layak berjualan ditempat itu, seperti pedagang yang sebelumnya telah berjualan di gedung putih tetapi direlokasi untuk dibangun pasar yang baru.

“Nanti di pansus baru kita buka tapi yang pasti praktek seperti ini harus dihilangkan jika kita mau pasar Mardika bebas dari masalah, termasuk jika perlu nantinya Pansus rekomendasikan proses hukum terhadap oknum-oknum seperti itu,” cetusnya.(S-20)