AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menemukan adanya penyaluran bantuan pancing tonda yang tidak tepat sasaran.

Temuan tersebut saat Komisi II melakukan pengawasan realisasi APBD/APBN tahun anggaran 2024 di 11 kabupaten/kota di Maluku beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi II Johan Lewerissa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (26/6) mengatakan, beberapa temuan bantuan pancing tonda tidak diberikan kepada nelayan yang membutuhkan, tapi diberikan kepada orang yang bukan berprofesi sebagai nelayan.

“Kita temukan di Masohi dan SBB pancing tonda tidak dikasih ke nelayan tapi dikasih ke orang yang memiliki usaha toko dan punya duit, ini kan tidak benar,” kesal Lewerissa.

Bahkan kata Lewerissa, tak tanggung-tanggung ada orang yang menerima bantuan pancing tonda sebanyak dua unit dari Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perikanan dan Kelautan dan setelah ditelusuri, ternyata orang yang mendapatkan bantuan pancing tonda tersebut menggunakan kartu nelayan dari orang lain.

Baca Juga: Suneth Kantongi Surat Tugas PKB

“Bayangkan saja, satu orang terima bodi dua unit atas nama orang lain, lalu bagaimana dengan nelayan lain yang membutuhkannya,” ujar Lewerissa.

Atas temuan ini, Lewerissa memberikan peringatan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku untuk tidak memberikan bantuan karena balas budi atau kepentingan terselubung, sebab itu akan menciderai rasa keadilan dari nelayan yang membutuhkannya.(S-20)