AMBON, Siwalimanews –  Komisi IV DPRD Pro­vinsi Maluku menyentil pelayanan kesehatan di RSUP J Leimena buruk..

Buruknya pelayanan di rumah sakit vertikal ini diungkap anggota Komi­si IV Rimaniar Hetharia dalam rapat bersama sejumlah OPD mitra, Rabu (6/11).

Hetharia mengung­kapkan, buruknya pela­yanan kesehatan di Pro­vinsi Maluku bukan saja terjadi di rumah sakit milik pemerintah daerah, namun terjadi juga di RS milik Kementerian Kese­hatan.

“Buruk pelayanan di RSUP Leimena bukan dirasakan masyarakat kecil saja, tapi kami anggota DPRD juga mengalami hal itu. Kalau masyarakat mengeluh mungkin tidak percaya tapi kami sendiri yang mengalami langsung bagaimana buruknya pelayanan kesehatan di RSUP Leimena itu,” kesal Hetharia.

Parahnya lagi, akibat pela­yanan buruk tersebut menyebab­kan pasien yang sebelumnya tingkat keparahan biasa saja menjadi parah dan bahkan meninggal.

Baca Juga: Tragedi Dermaga Pulau Hatta Masih Diselidiki

Kondisi ini diperparah dengan etika dari petugas kesehatan yang tidak memberikan edukasi dan pelayanan dengan baik kepada pasien dan keluarga.

“Ayah saya masuk RSUP Lei­mena pada 16 September lalu dan ketika saya meminta untuk diberikan pelayanan yang mak­simal justru saya dibentak sama petugas disana. Bahkan pihak rumah sakit selalu beralasan bahwa dokter sedang cuti dan sebagainya. Ini kan menghambat pelayanan kesehatan kepada pasien,” beber Hetharia.

Menurutnya, pelayanan di RSUP Leimena masih tebang pilih tergantung siapa yang dila­yani, artinya kondisi ini sangat tidak baik sebab masyarakat kecil akan dirugikan dengan pelayanan buruk tersebut.

“Banyangkan saja di ruang ICU AC tidak optimal yang menye­babkan pasien menjadi lebih parah. Pasien yang kritis itu butuh AC yang memadai sebab itu ICU itu dalam ruangan tertutup,” ucapnya.

Hetharia pun meminta Dinas Kesehatan untuk segera melaku­kan evaluasi terhadap lambatnya pelayanan dari tenaga medis di RSUP Leimena, agar tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kalau kita anggota DPRD saja diperlakukan seperti itu apalagi masyarakat kecil yang kurang mampu, pasti diperlakukan lebih buruk lagi. Jadi tolong pemerintah daerah perhatian hal itu,” tegasnya. (S-20)