Dewan Ingatkan Dinkes, tak Gegabah Alihkan RS Pemerintah ke BLUD
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku melalui komisi IV mengingatkan Dinas Kesehatan agar tidak gegabah, mengalihkan rumah sakit milik pemerintah menjadi Badan Layanan Umum Daerah.
Peringatan ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Wellem Kurnala, merespon usulan Dinkes yang akan mengalihkan RSUD Umarella Tulehu dan RSKD Nania menjadi BLUD.
Menurutnya, pengalihan rumah sakit dari satuan kerja ke BLUD, membutuhkan kajian yang matang bukan sekedar hanya mengalihkan tanpa memikirkan dampak panjang dari kebijakan tersebut.
“Memang dalam rapat terakhir Dinkes mengusulkan itu, tapi kan tidak semudah yang mereka katakana, sebab perlu kajian yang matang dulu,” ujar Kurnala kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Senin (13/1).
Beberapa aspek yang harus dikaji kata Kurnala, seperti ketersediaan obat-obatan dan sumber pendapatan bagi rumah sakit jika menjadi BLUD.
Baca Juga: Salampessy Diusulkan Jadi Plt Ketum KONI MalukuKondisi RSUD Haulussy saat ini, harus menjadi pelajaran bagi Dinkes Maluku sebelum mengambil kebijakan mengalihkan RS ke BLUD.
“RSUD Haulussy saja bermasalah saat dialihkan menjadi BLUD, masa dua RSUD lain ini mau didorong ke sana. Jangan gegabah, Dinkes harus kaji secara matang,” ucap Kurnala.
Menurutnya, Dinkes harus hati-hati dalam membuat kebijakan, apalagi menyangkut rumah sakit yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Jika akibat dari mengalihkan dua RS sama dengan RSUD Haulussy, maka lebih baik tidak usah dilakukan dan biarlah menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Maluku.
“Jangan buat kebijakan yang akhirnya masyarakat menilai ada upaya cuci tangan dari operasional rumah sakit. Memang BLUD ini bagus, tapi harus disesuaikan dengan kondisi dan tidak boleh dipaksakan,” tutur Kurnala.(S-20)
Tinggalkan Balasan