AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Pusat diminta untuk meninjau ulang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Wa­tubun, menanggapi serius penun­daan pengangkatanCPNS dan PPPK oleh Pemerintah Pusat.

“Demi keamanan dan stabilitas politik negara ini, tidak berlebihan jika saya minta Presiden, sebagai ke­pala negara dan kepala peme­rintahan, untuk meninjau ulang kebijakan penundaan ini. Ini murni demi kepentingan rakyat kita,” ujar Benhur saat diwawancarai warta­wan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (12/3).

Benhur menegaskan, proses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK bukanlah hal yang baru dimulai, melainkan sudah berlang­sung sejak beberapa tahun ter­akhir.

Namun, ketidakpastian yang terus berlanjut, termasuk penundaan ta­hun ini dinilai sangat mempengaruhi kondisi sosial-politik dan psikologis masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Aru Jamin Stok Sembako Aman

“Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat yang menunggu kepastian,” kata­nya.

Ia juga menyoroti nasib para tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih meng­gantung.

Banyak dari mereka, kata BGW (sapaan akrab), masih menanti keje­lasan status mereka yang sebelum­nya sudah diakomodasi dalam ske­ma CPNS dan PPPK oleh pemerintah.

“Ini mendesak, Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritas­kan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,” ucapnya. (S-26)