AMBON, Siwalimanews – DPRD meminta Badan Kepega­waian Daerah Maluku segera me­mutuskan nasib Kepala SMA di Pulau Aru, WP.

Desak tersebut buntut dari peme­riksaan tim penegak disiplin ASN terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang WP lakukan terhadap siswanya yang telah memasuki tahap penyelidikan.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella kepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Selasa (15/10) mengecam tindakan dugaan pelecehan yang kembali terjadi dengan pelaku adalah ASN.

Perilaku asusila kata Sarimanella tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penjatuhan sanksi yang tegas baik dari aparat penegak hukum maupun BKD Maluku.

“Sebagai wakil rakyat tentu kita menyesalkan kejadian seperti ini, padahal berulang kali kita ingatkan agar ASN harus menjaga wibawa dengan tidak melakukan tindakan asusila. Karenanya harus ada sanksi terhadap yang bersangkutan,” tegas Sarimanella.

Baca Juga: Polisi Bidik Tersangka lain di Kasus Alkes

Menurutnya jika tim penegak disiplin ASN di bawah koordinasi BKD Maluku telah melakukan sidangnya maka harus segera diputus agar tidak berlarut-larut persoalan ini.

BKD tidak boleh lembek dalam menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang melakukan tindakan asusila sebab akan menciderai nama baik lembaga pemerintah.

“Kalau hasil pemeriksaan ternyata ditemukan adanya bukti tindakan asusila maka jangan lama-lama jatuhkan sanksinya,” ujar Sarimanella.

Sarimanella pun mengingatkan BKD Maluku untuk tidak melindungi oknum-oknum ASN yang melakukan perbuatan asusila.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikbud Maluku, Yuspi Tuarita mengaku pihaknya belum mendapatkan rekomendasi terkait dengan nasib Kepala SMA Aru pasca pemeriksaan Tim Penegak Disiplin ASN Pemprov Maluku.

“Sampai sekarang masih berkoordinasi dengan BKD untuk dapatkan hasil rekomendasinya,” terangnya melalui pesan singkat, Selasa (15/10). (S-20)