AMBON, Siwalimanews –  DPRD Provinsi Maluku akan memanggil KPU dan Bawaslu terkait sejumlah isu yang berseliweran ditengah masyarakat terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara.

Rencana pemanggilan ini diung­kapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanella kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (4/11).

Sarimanella mengatakan DPRD telah mendapat sejumlah surat masuk maupun keluhan masyarakat terkait beberapa isu ketidaknetralan KPU dan Bawaslu di pilkada.

“Jadi memang kita sudah dapat informasi-informasi soal dugaan ketidaknetralan penyelenggara, makanya besok kita panggil KPU dan Bawaslu,” tegas Sarimanella.

Penyelenggara kata Sarimanella wajib menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon manapun dalam pilkada serentak 27 November mendatang.

Baca Juga: 431.331 Warga GPM Pilih Calon Penatua dan Diaken

Pasalnya, pemimpin yang baik akan lahir dari proses pilkada yang berjalan tanpa adanya intervensi maupun dugaan ketidaknetralan dari penyelenggaraan baik KPU maupun Bawaslu.

“Nanti besok kita minta klarifikasi langsung soal beberapa isu seperti adanya materi debat yang bocor, lalu beberapa isu lain yang membutuhkan penjelasan resmi dari penyelenggara pilkada,” terangnya.

Sarimanella menegaskan DPRD memiliki kepentingan untuk terus mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk menjaga netralitas dan independensi dalam tahapan pilkada.

Selain KPU dan Bawaslu, DPRD tambah Sarimanella juga akan memanggil pihak TNI dan Polri guna memastikan keamanan jelang Pilkada serentak nanti.(S-20)