MASOHI, Siwalimanews – DPP Partai Demokrat secara resmi mengusung pasangan Zulkarnaen Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng.

Rekomendasi DPP dengan Nomor 239/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, tertanggal 8 Agustus 2024 yang ditandatangani Ketua DPP Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen H Teuku Riefry Harisya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah Halimun Saulatu yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya membenarkannya, bahwa rekomendasi Demokrat diberikan kepada pasangan calon Bupati Zulkarnaain Awat Amir dan calon Wakil Bupati Mario Lawalatta

Untuk itu, dengan lahirnya rekomendasi dari DPP dengan Nomor: 239 itu, maka seluruh kader Partai Demokrat Maluku Tengah fatsun serta mutlak wajib mengamankan keputusan DPP tersebut.

“Lahirnya rekomendasi DPP Nomor 239 yang mengusung pasangan ini, maka bersamaan dengan itu kami instruksikan seluruh kader PD di Malteng untuk mengamankan keputusan DPP,” tandas Saulatu.

Baca Juga: Jelang HUT RI, TNI-Polri Bakti Kebersihan di Kariuw

Ia menegaskan, keputusan DPP untuk mengusung Zulkarnaen Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng,tentu telah mempertimbangkan seluruh aspek. terutama soal keberpihakan kepada masyarakat.

“Keputusan DPP tentu telah mempertimbangkan seluruh aspek, terutama soal keberpihakan kepada masyarakt Malteng, karenanya kami sangat yakin, Insya Allah pasangan ini akan memenangkan Pilkada Malteng November nanti,” ucapnya.

Menurutnya, Partai Demokrat Malteng akan segera melakukan sosialisasi serta konsidasi dalam rangka memenangkan pasangan Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalatta.

“Tentu sosialisasi dan konsulidasi dalam kerangka memenangkan pasangan ZAA -Mario akan segera dilakukan sebagai bentuk menindak lanjuti Keputusan DPP demi kemajuan daerah dan kemaslahatan rakyat Malteng,” tegasnya.(S-71)