AMBON, Siwalimanews – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melakukan aksi demonsterasi di Markas Komando Ditreakrimsus Polda Maluku, di Jalan Rijali, Batu Meja, Ambon,  Jumat (18/10).

Masa yang dikoordinir Irfan Matdoan ini, meminta Ditreskrimsus Polda Maluku untuk memeriksa Sekda Buru Ilyas Hamid, terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Buru tahun 2023 lalu.

Aksi yang dilakukan merupakan protes atas kinerja kepolisian,  lantaran a laporan yang disampaikan pada April 2023 lalu belum juga di proses.

“Ini kejahatan yang tidak bisa dibiarkan, kasus ini sudah dilaporkan oleh senior-senior kami pada 2023 lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan,” tandas s Matdoan dalam orasinya.

Menurutnya, dalam laporan yang dikatakan terlihat jelas poin-poin yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tingkatkan SDM Peserta Tes CPNS, GAMKI Maluku Fasilitasi Latih CAT

Salah satunya pembangunan SPBU milik sekda yang diduga kuat merupakan uang daerah yang digunakan untuk memperkaya diri.

“Ada dugaan penggelapan uang APBD untuk pembangunan SPBU miliknya,” jelas Matdoan.

Terdapat dua tahun APBD yang menurut mereka digunakan oleh sekda, yakni APBD tahun 2021 dan 2022 dengan nilai hampir mencapai Rp 3 milliar.

Usai berorasi, perwakilan demonstran ditemui Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Rian untuk menyerahkan poin-poin tuntutan mereka, sambil berharap, ada proses dan progres dari Polda Maluku merespon apa yang menjadi aspirasi dan laporan mereka.

“Harapan besar kader-kader PMII dari laporan setahun yang lalu, harusnya ada penetapan status, baik sebagai tersangka atau tidak, krimsus Polda Maluku semestinya mengambil keputusan untuk tidak membias persoalan tersebut, hingga masyarakat tidak lagi perlu mempertanyakan. Kami mempertegas polda agar tetap independen dan transparansi demi menjaga nama baik serta marwah Polri,” cetus Matdoan.(S-10)